Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Nur Khotimah

Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB
Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal. (freepik)
baca 10 detik
  • Menjelang Iduladha, muncul pertanyaan tentang kurban untuk orang yang sudah meninggal.
  • Banyak umat ingin menghadiahkan pahala kurban untuk keluarga yang wafat, namun masih ada perbedaan pandangan ulama.
  • Memahami hukum kurban penting agar ibadah dijalankan dengan benar dan tenang.

Meski demikian, mayoritas ulama membolehkan kurban untuk orang yang sudah meninggal jika bertujuan mendoakan dan menghadiahkan pahala. Hal ini termasuk dalam kategori amal jariyah yang pahalanya bisa sampai kepada mayit.

Kesimpulannya, kurban untuk orang yang sudah meninggal bukan hal yang dilarang secara mutlak. Tetapi pelaksanaannya tetap harus memperhatikan niat dan ketentuan syariat yang berlaku.

Tata Cara dan Niat Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Ilustrasi berkurban (Freepik)
Ilustrasi berkurban (Freepik)

Tata cara kurban untuk orang yang sudah meninggal pada dasarnya sama dengan kurban biasa. Hewan kurban disembelih sesuai syariat Islam dengan menyebut nama Allah dan niat yang benar.

Dalam pelaksanaannya, niat kurban bisa ditujukan untuk diri sendiri sekaligus dihadiahkan kepada orang yang telah wafat.

Hal ini dilakukan dengan menyebut nama almarhum saat penyembelihan atau dalam doa setelahnya, misalnya seperti berikut:

"Ya Allah, kurban ini dari (Nama Anda) untuk (Nama Almarhum/ah), terimalah amalan ini."

BAZNAS menjelaskan bahwa tidak ada bacaan niat khusus yang wajib diucapkan secara lisan. Yang terpenting adalah ketulusan niat dalam hati saat berkurban.

Setelah hewan disembelih, daging kurban tetap dibagikan kepada fakir miskin dan masyarakat sekitar. Pahala dari pembagian tersebut juga dapat diniatkan untuk orang yang sudah meninggal.

Dengan cara ini, kurban menjadi bentuk ibadah sekaligus sedekah yang manfaatnya luas. Selain itu, pelaksanaannya tetap sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Idul Adha 2026? Ini Tanggal Resmi dan Prediksi Jadwal Liburnya

Kapan Idul Adha 2026? Ini Tanggal Resmi dan Prediksi Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:33 WIB

Beternak Kambing untuk Dijual di Idul Adha 2026: Tutorial Memilih Bibit Unggul, Usia Minimal Berapa?

Beternak Kambing untuk Dijual di Idul Adha 2026: Tutorial Memilih Bibit Unggul, Usia Minimal Berapa?

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 17:41 WIB

Perbedaan Kambing dan Domba: Mana Lebih Mahal untuk Dijual Saat Idul Adha?

Perbedaan Kambing dan Domba: Mana Lebih Mahal untuk Dijual Saat Idul Adha?

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:40 WIB

Cara Bikin KTP Digital di HP Lewat Aplikasi Pemerintah, KTP Fisik Rusak Tak Panik Lagi!

Cara Bikin KTP Digital di HP Lewat Aplikasi Pemerintah, KTP Fisik Rusak Tak Panik Lagi!

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:39 WIB

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:34 WIB

Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan

Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB

Sinar Mas Land, Sumitomo Forestry, dan Kipin Kids Indonesia Hadirkan Pendidikan Anak di Cibubur

Sinar Mas Land, Sumitomo Forestry, dan Kipin Kids Indonesia Hadirkan Pendidikan Anak di Cibubur

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

RI Mau Setop Impor Solar, Tapi Masih Butuh Jutaan Ton Metanol

RI Mau Setop Impor Solar, Tapi Masih Butuh Jutaan Ton Metanol

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

×