- Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat, kurban satu kambing yang diniatkan untuk satu keluarga itu boleh.
- Setiap anggota keluarga tak perlu bergantian atau bergilir untuk kurban kambing setiap tahunnya.
- Ada beberapa ketentuan kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga diperbolehkan.
Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim yang bertanya-tanya mengenai ketentuan hewan kurban. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah, "Bolehkah satu ekor kambing diniatkan untuk kurban satu keluarga?"
Mengingat kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), memahami ketentuannya menjadi sangat penting agar ibadah kita sesuai dengan syariat.
Penjelasan Hukum Berdasarkan Syariat
Secara asal, satu ekor kambing memang diperuntukkan bagi kurban satu orang. Namun, dalam Islam terdapat konsep berbagi pahala dalam satu keluarga.
Dikutip dari laman resmi BAZNAS, kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga diperbolehkan. Namun ada beberapa batasan tertentu sesuai pendapat Madzhab Maliki.
Ada tiga syarat yang ditetapkan perihal kurban satu ekor kambing untuk keluarga, yakni tinggal bersama, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama.
Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka kurban seekor kambing dianggap sah dan masing-masing anggota keluarga tetap memperoleh pahala.
Pandangan Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat pun memberikan penjelasan yang senada. Beliau pun menegaskan bahwa kurban satu kambing bisa diniatkan untuk satu keluarga sekaligus, tidak perlu bergiliran tiap anggota keluarga setiap tahunnya.
"Satu keluarga misal satu kambing diniatkan untuk satu keluarga, boleh. Jadi nggak usah kemudian diselang-seling tahun ini si fulan, tahun ini si fulan tidak," terang Ustaz Adi Hidayat, dikutip dari kanal YouTube BERBAGI, Kamis (7/5/2026).
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam prosesi penyembelihan, pekurban juga tidak perlu menyebutkan satu per satu nama anggota keluarganya.
Cukup dengan mengucapkan niat atau bismillah atas nama kepala keluarga dan anggota keluarga lainnya, merujuk pada tradisi Nabi Muhammada SAW yang pernah berkurban dengan kalimat: "Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad."
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bagi Anda yang saat ini memiliki anggaran untuk satu ekor kambing, Anda tetap bisa melaksanakannya dengan meniatkan pahalanya bagi seluruh anggota keluarga tercinta.