- Iduladha menjadikan ibadah kurban sebagai amalan penting bagi umat Muslim.
- Selain memilih hewan yang sesuai syariat, waktu penyembelihan juga menentukan sah atau tidaknya kurban.
- Penyembelihan harus dilakukan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
Jika penyembelihan dilakukan setelah matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah, maka kurban tersebut tidak lagi dianggap sah sebagai ibadah kurban.
Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan memahami ketentuan waktu penyembelihan agar ibadah kurban yang dilakukan benar-benar sesuai syariat.
Tata Cara dan Doa Penyembelihan Hewan Kurban

Dalam penyembelihan hewan kurban, umat Islam dianjurkan mengikuti tata cara dan doa sesuai syariat agar ibadah menjadi sah dan bernilai pahala.
Adapun lafal doa yang biasa dibaca saat menyembelih hewan kurban yaitu:
Bismillahi wallahu akbar. Allahumma hadza minka wa laka, hadza 'anni.
Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini adalah kurban dariku."
Kemudian soal tata cara penyembelihan hewan kurban, berikut penjelasan lengkapnya:
- Pastikan hewan kurban memenuhi syarat sah, seperti sehat, cukup umur, dan tidak cacat. Hewan juga harus berasal dari jenis ternak yang diperbolehkan dalam syariat Islam.
- Gunakan alat sembelih yang tajam agar proses penyembelihan berjalan cepat dan tidak menyakiti hewan secara berlebihan. Penyembelihan dianjurkan dilakukan oleh orang Islam yang memahami tata cara penyembelihan halal.
- Hadapkan hewan kurban ke arah kiblat sebelum disembelih. Penyembelih juga dianjurkan ikut menghadap kiblat sebagai bentuk penghormatan terhadap syariat.
- Baca basmalah, takbir, dan doa sebelum mulai menyembelih hewan kurban. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW juga termasuk sunnah yang dianjurkan.
- Potong saluran pernapasan dan saluran makanan hewan dengan satu gerakan yang cepat. Dalam syariat, penyembelihan harus memutus hulqum dan mari' agar sembelihan menjadi sah.
- Setelah hewan benar-benar mati, proses pengulitan dan pemotongan daging bisa dilakukan. Daging kurban kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang yang membutuhkan sesuai ketentuan syariat.