Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Chyntia Sami Bhayangkara, Dita Alvinasari

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
Ilustrasi skincare tak terdaftar BPOM (Google AI Studio)
baca 10 detik
  • BPOM RI kembali menarik sejumlah kosmetik yang mengandung zat berbahaya.
  • Masyarakat disarankan mengecek nomor izin edar sebelum membeli skincare atau makeup.
  • Pengecekan produk BPOM kini bisa dilakukan dengan mudah lewat website resmi dan aplikasi Android.

Suara.com - Masalah keamanan skincare kembali menjadi perhatian setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik sejumlah produk kosmetik dari peredaran.

Produk-produk tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya yang dinilai tidak aman untuk digunakan dalam jangka panjang.

Temuan ini berasal dari hasil pengawasan rutin BPOM pada triwulan I tahun 2026 terhadap kosmetik yang beredar di Indonesia.

Beberapa produk ditemukan mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, hingga deksametason.

Kandungan berbahaya tersebut dapat memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit, kerusakan organ, sampai meningkatkan risiko kanker jika digunakan terus-menerus.

Berkaca dari masalah ini, penting untuk mengetahui cara cek skincare BPOM sebelum membeli atau menggunakan produk tertentu.

Ilustrasi daftar kandungan skincare berbahaya. (Freepik)
Ilustrasi skincare berbahaya (Freepik)

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM?

Cara cek skincare BPOM sebenarnya cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPOM.

  1. Pertama, buka situs resmi pengecekan produk BPOM di cekbpom.pom.go.id.
  2. Setelah masuk ke halaman utama, langsung pilih bagian "Cari Produk".
  3. Pada kolom pencarian tersebut, masukkan nama produk, merek, nomor izin edar (NIE), nama pendaftar, atau komposisi produk yang ingin dicek.
  4. Sebagai contoh, ketik nama brand seperti "Wardah" lalu tekan tombol "Cari". Nantinya akan muncul daftar produk yang sudah terdaftar resmi di BPOM.

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Android "Cek BPOM" yang tersedia di Google Play Store atau"BPOM Mobile" di App Store.

Daftar Produk Kosmetik yang Ditarik BPOM

Berikut beberapa produk kosmetik yang baru-baru ini diumumkan ditarik BPOM karena mengandung bahan berbahaya.

baca juga
  1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream — mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  2. BRASOV Nail Polish No.125 — mengandung pewarna merah K10.
  3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 — mengandung merkuri.
  4. MADAME GIE Madame Take5 01 — mengandung pewarna merah K10.
  5. SELSUN 7 Herbal — mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi ambang batas.
  6. SELSUN 7 Flowers — mengandung cemaran 1,4-dioksan di atas batas aman.
  7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection — mengandung deksametason.
  8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream — mengandung deksametason.
  9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner — produk tanpa izin edar yang mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream — mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream — mengandung hidrokinon dan asam retinoat.

Pentingnya Mengecek Nomor BPOM sebelum Membeli Skincare

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kosmetik maupun skincare.

Masyarakat diminta selalu mengecek nomor izin edar BPOM sebelum menggunakan produk tertentu. Langkah sederhana ini penting untuk memastikan produk yang dipakai sudah lolos pengawasan keamanan.

Selain itu, produk yang menjanjikan hasil instan seperti kulit putih dalam waktu singkat juga perlu diwaspadai. Produk semacam itu sering kali mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kulit.

Penggunaan kosmetik ilegal dalam jangka panjang tidak hanya menyebabkan iritasi berat, tetapi juga berisiko memicu kerusakan ginjal hingga kanker kulit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:10 WIB

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:26 WIB

BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:01 WIB

Terkini

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 17:25 WIB

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:20 WIB

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:17 WIB

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:16 WIB

Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat

Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:15 WIB

×