Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:40 WIB
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
cek nomor bpom kosmetik asli atau palsu (dibuat menggunakan AI)
baca 10 detik
  • Peredaran kosmetik ilegal secara daring berisiko menyebabkan masalah kulit.
  • Konsumen wajib memeriksa nomor izin edar di situs resmi BPOM serta memastikan kondisi kemasan dan segel produk.
  • Masyarakat diimbau membeli kosmetik hanya melalui toko resmi atau penjual terpercaya.

Suara.com - Maraknya penjualan kosmetik secara online membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan.

Tidak sedikit kosmetik ilegal beredar di pasaran dengan klaim berlebihan tetapi belum memiliki izin edar resmi dari dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Penggunaan kosmetik palsu atau ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko bagi kesehatan kulit. Mulai dari iritasi, alergi, hingga kerusakan kulit permanen bisa terjadi jika produk mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar secara resmi.

Ilustrasi kosmetik berbahaya (Freepik)
Ilustrasi kosmetik berbahaya (Freepik)

Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah kosmetik yang digunakan memiliki izin BPOM asli atau palsu.

1. Cek Nomor Izin BPOM di Kemasan

Langkah pertama yang paling mudah dilakukan adalah memeriksa nomor izin BPOM pada kemasan produk kosmetik. Nomor ini biasanya tercetak di bagian belakang atau bawah kemasan.

Nomor izin edar menunjukkan bahwa produk telah mendapatkan persetujuan resmi untuk dipasarkan di Indonesia. Pastikan tulisan nomor BPOM terlihat jelas dan tidak tampak seperti tempelan tambahan.

Untuk memastikan keasliannya, konsumen dapat mengecek langsung melalui situs resmi BPOM RI. Masukkan nomor registrasi yang tercantum pada kemasan untuk melihat apakah data produk sesuai.

Jika nomor izin tidak ditemukan atau informasi produk berbeda dengan kemasan, kemungkinan produk tersebut palsu atau ilegal. Karena itu, penting untuk selalu melakukan pengecekan sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik.

baca juga

Selain nomor registrasi, perhatikan juga nama produk, nama produsen, dan jenis kosmetik yang muncul di situs BPOM. Data tersebut harus sesuai dengan informasi pada kemasan produk.

2. Periksa Segel Keamanan dan Kemasan

Kosmetik asli biasanya memiliki kemasan yang rapi dan segel keamanan yang baik. Segel tersebut menunjukkan produk belum pernah dibuka atau dimanipulasi sebelumnya.

Perhatikan apakah segel tampak utuh dan tidak rusak. Jika menemukan kemasan penyok, bocor, atau segel terbuka, sebaiknya hindari menggunakan produk tersebut.

Selain segel, kualitas cetakan pada kemasan juga perlu diperhatikan. Produk palsu sering memiliki tulisan buram, warna kemasan berbeda, atau informasi yang tidak lengkap.

Kosmetik resmi umumnya mencantumkan informasi lengkap seperti komposisi, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, hingga nama produsen. Kemasan yang terlihat asal-asalan patut dicurigai sebagai produk ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:10 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:26 WIB

Terkini

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

×