- Pemerintah menetapkan Kamis, 14 Mei 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus di seluruh Indonesia.
- SKB Tiga Menteri resmi menetapkan Jumat, 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama bagi aparatur sipil negara dan pekerja.
- Penetapan tersebut memberikan kesempatan masyarakat untuk menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut hingga hari Minggu.
Banyaknya hari libur membuat Mei 2026 diprediksi menjadi salah satu bulan favorit masyarakat untuk bepergian maupun mengambil waktu istirahat bersama keluarga.