Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman

Vania Rossa

Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:09 WIB
Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman
Ilustrasi Memisahkan Uang di dalam Amplop. (Pexels)
baca 10 detik
  • Jumlah kelas menengah di Indonesia menurun menjadi 47,2 juta orang pada 2024 akibat tekanan ekonomi dan biaya hidup.
  • Masyarakat kelas menengah kini memanfaatkan fitur kantong pada layanan perbankan digital untuk mengelola serta merencanakan keuangan mereka.
  • Penggunaan fitur digital tersebut terbukti meningkatkan kedisiplinan finansial, ketenangan pikiran, dan mempermudah pemantauan arus kas secara praktis.

Suara.com - Tekanan ekonomi yang terus meningkat membuat banyak masyarakat kelas menengah semakin berhati-hati dalam mengatur keuangan. Kenaikan biaya hidup, harga kebutuhan pokok, hingga ketidakpastian pendapatan mendorong banyak orang mulai mencari cara sederhana agar kondisi finansial tetap aman dan terkendali.

Data tahun 2024 menunjukkan kelas menengah masih menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia dengan kontribusi mencapai 81,5 persen terhadap total konsumsi rumah tangga. Namun di saat yang sama, jumlah kelas menengah justru mengalami penurunan dari 57,3 juta orang pada 2019 menjadi 47,2 juta orang pada 2024.

Situasi tersebut membuat pengelolaan keuangan menjadi semakin penting, bukan hanya untuk berkembang, tetapi juga bertahan.

Survei Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan masyarakat kelas menengah kini semakin sadar pentingnya disiplin finansial. Sebanyak 68 persen responden mengaku rutin merencanakan pemasukan dan pengeluaran, sementara 51,8 persen memilih memisahkan uang untuk kebutuhan tertentu seperti tagihan bulanan dan kebutuhan harian.

Selain itu, hampir separuh responden juga terbiasa mencatat pengeluaran agar arus keuangan lebih mudah dipantau.

Kebiasaan Lama yang Kini Jadi Digital

Salah satu cara yang kini semakin populer adalah penggunaan fitur “kantong” di layanan keuangan digital. Fitur ini memungkinkan pengguna membagi uang ke beberapa pos kebutuhan, seperti uang makan, transportasi, tabungan, tagihan, hingga dana darurat.

Menariknya, konsep tersebut sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Sebelum era digital, banyak keluarga sudah terbiasa membagi uang rumah tangga menggunakan amplop atau wadah berbeda sesuai kebutuhan.

Kini, kebiasaan tersebut hadir dalam bentuk yang lebih praktis melalui aplikasi perbankan digital.

baca juga

Peneliti Pusat Ekonomi Digital dan UMKM INDEF, Fadhila Maulida, menilai bank digital pada dasarnya hanya menjadi “penghubung” dari kebiasaan lama masyarakat ke bentuk yang lebih modern.

“Bank digital ini lebih menjadi enabler dari metode amplop menjadi digital,” ujarnya dalam diskusi bersama Katadata Insight Center.

Survei KIC juga menunjukkan 86 persen masyarakat sudah mengenal fitur kantong, dengan sebagian besar pertama kali mengetahuinya melalui layanan bank digital.

Bukan Cuma Soal Uang, Tapi Juga Ketenangan Pikiran

Manfaat fitur kantong ternyata tidak hanya dirasakan dari sisi pengelolaan uang, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis pengguna.

Sebanyak 96,1 persen responden mengaku merasa lebih tenang karena perencanaan keuangan menjadi lebih jelas. Sementara 95,5 persen mengatakan pengaturan uang terasa lebih mudah dibanding dilakukan secara manual.

Dengan pembagian dana yang jelas, pengguna merasa lebih terbantu untuk mengontrol pengeluaran agar tidak melewati batas yang sudah ditentukan.

Bahkan, 94,6 persen responden mengaku fitur tersebut membantu mereka lebih dekat mencapai tujuan finansial karena mengurangi pengeluaran berlebihan.

Menariknya lagi, kebiasaan memisahkan uang berdasarkan tujuan ternyata banyak diwariskan dari keluarga. Sebanyak 47,5 persen responden mengatakan pola tersebut berasal dari didikan orang tua sejak kecil.

Pentingnya Disiplin Finansial

Direktur Program dan Kebijakan Center of Policy Studies, Piter Abdullah, menilai perkembangan layanan keuangan digital membuat masyarakat kini lebih mudah mengatur uang tanpa proses yang rumit.

“Sekarang tanpa ke bank bisa buka rekening, dan dalam satu rekening bisa punya banyak kantong untuk kebutuhan berbeda,” ujarnya.

Menurut Piter, fitur kantong juga sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM karena membantu memantau kondisi keuangan usaha secara lebih rapi dan transparan.

Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Pengembangan Produk LPPI, Trioksa Siahaan, mengingatkan bahwa inti utama pengelolaan keuangan tetap terletak pada disiplin dan kemampuan membedakan kebutuhan dengan gaya hidup.

“Ketika mendapatkan penghasilan, alokasikan mana yang untuk kebutuhan esensial. Harus bisa membedakan mana yang kebutuhan dan mana yang sekadar gaya hidup,” katanya.

Ia mengingatkan banyak orang terjebak masalah keuangan karena pengeluaran konsumtif yang tidak terkendali.

“Cukupkanlah dengan apa yang kita dapat, lalu kelola dengan baik,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zona Merah Lagi, IHSG Ditutup Anjlok ke Level 6.094

Zona Merah Lagi, IHSG Ditutup Anjlok ke Level 6.094

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:17 WIB

Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai

Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:01 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×