- Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial Kemensos.
- Caranya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id .
- Warga juga dapat melakukan verifikasi data langsung ke kantor desa atau Dinas Sosial setempat.
Suara.com - Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi harapan bagi jutaan keluarga Indonesia yang membutuhkan. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga program lainnya, penyaluran bansos terus dilakukan setiap tahun.
Namun, banyak masyarakat yang masih bingung cara mengecek bansos Kemensos, khususnya apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berikut adalah panduan lengkap yang akan memudahkan Anda mengecek status Bansos Kemensos secara mandiri, cepat, dan aman.
1. Cek Bansos Melalui Website Resmi
Cara paling sederhana dan langsung adalah melalui situs resmi Kemensos.
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser HP atau komputer.
- Pilih wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar, jenis bansos yang diterima, dan status penyalurannya. Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN/DTKS).
Tips: Gunakan koneksi internet stabil dan pastikan data KTP Anda sudah sesuai dengan DTKS.
2. Menggunakan Aplikasi Resmi "Cek Bansos" Kemensos
Kemensos menyediakan aplikasi mobile bernama Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store (dan App Store untuk iOS).
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial.
- Daftar akun menggunakan NIK dan data diri lengkap (biasanya ada verifikasi swafoto dengan KTP).
- Setelah login, pilih menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah dan nama, lalu cari.
Aplikasi ini tidak hanya untuk cek status, tapi juga bisa digunakan untuk usul (mengusulkan diri atau orang lain yang layak) dan sanggah (melaporkan penerima yang dianggap tidak layak).
3. Cek dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Beberapa versi situs atau aplikasi memungkinkan pencarian langsung dengan NIK 16 digit.
Masukkan NIK sesuai KTP, captcha, lalu cari. Metode ini lebih cepat jika data wilayah Anda sudah benar di sistem.
4. Melalui Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
Jika tidak bisa akses online, datang langsung ke kantor desa atau Dinas Sosial setempat.