- Kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel menjadi sorotan setelah ratusan calon jemaah melapor.
- Korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan, tetapi keberangkatan yang dijanjikan tidak terlaksana.
- Publik kemudian penasaran dengan besaran biaya paket umrah yang ditawarkan karena dinilai masih dalam kisaran harga yang wajar.
Harga tersebut disebut berhasil menarik minat banyak calon jemaah dari berbagai daerah untuk mendaftarkan diri sejak awal tahun 2026.
Kronologi Dugaan Penipuan, Owner Hanania Travel Diperiksa Polisi
Namun, masalah mulai muncul ketika jadwal keberangkatan yang dijanjikan sejak Maret hingga Mei 2026 mengalami penundaan berulang kali.
Sejumlah calon jemaah mengaku terus menerima janji keberangkatan baru, tapi hingga waktu yang ditentukan mereka tetap belum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi laporan polisi setelah para korban meminta kejelasan terkait keberangkatan maupun pengembalian dana.
Dari hasil mediasi yang dilakukan, nilai kerugian yang harus dikembalikan kepada para jemaah disebut mencapai sekitar Rp60 miliar dan melibatkan ratusan hingga lebih dari seribu calon jemaah.
Terkini, Ahmad Syah Farhan (ASF) selaku owner Hanania Travel telah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Mei 2026. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.
Hingga kini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, bukti transaksi, serta dokumen terkait untuk mendalami laporan yang diajukan para korban.