Berapa Perbedaan Biaya Umrah Mandiri vs Travel? Kini Dilegalkan Negara

Ruth Meliana

Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Berapa Perbedaan Biaya Umrah Mandiri vs Travel? Kini Dilegalkan Negara
ilustrasi jemaah umrah [ANTARA FOTO/Fauzan]

Suara.com - Perbedaan biaya umrah mandiri vs travel yang cukup kentara membuat beberapa orang mulai mempertimbangkan berangkat ke Tanah Suci tanpa pengawalan. Terlebih, melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah telah resmi melegalkan pelaksanaan umrah mandiri.

Ketentuan pelaksanaan umrah mandiri tercantum dalam Pasal 86 ayat (1) yang menyebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui menteri.

Meski sudah disahkan, aturan ini menimbulkan beragam pro dan kontra, khususnya di kalangan pelaku bisnis biro perjalanan haji dan umrah. Jika Anda sedang mempertimbangkan umrah mandiri, pastikan sudah mengetahui berbagai informasi berikut.

Perbedaan Biaya Umrah Mandiri vs Travel Agen

Cara Melakukan Umrah Mandiri [Ilustrasi: Freepik]
ilustrasi umrah mandiri [Ilustrasi: Freepik]

Umrah menggunakan travel biasanya menawarkan beragam paket dengan tingkat harga dan fasilitas berbeda.

Menurut Amiru Hasan, Chief Executive Officer (CEO) Nusa Travel, perbedaan harga umrah lewat travel umumnya dipengaruhi oleh jenis akomodasi, seperti kualitas hotel dan tambahan layanan wisata setelah ibadah.

Di Nusa Travel, harga paket paling dasar dimulai dari Rp25.900.000. Dengan biaya tersebut, Anda sudah mendapatkan fasilitas hotel bintang tiga, tiket pesawat, air zam-zam, manasik, dan pembimbing umrah.

Sementara untuk paket yang lebih lengkap, seperti yang disertai wisata ke Turki atau Dubai, harga bisa mencapai Rp35.900.000.

Berbeda dengan itu, umrah mandiri memberi fleksibilitas lebih besar karena Anda dapat menyesuaikan seluruh kebutuhan perjalanan sesuai dana yang dimiliki. Namun, semua persiapan mulai dari tiket pesawat, penginapan, visa, hingga transportasi harus Anda atur sendiri.

baca juga

Perkiraan biayanya mencakup tiket pesawat pulang-pergi sekitar Rp16.000.000, hotel selama lima malam sebesar Rp2.500.000, transportasi lokal Rp3.000.000, konsumsi sekitar Rp3.000.000, dan biaya visa serta paspor sekitar Rp3.500.000.

Jika dijumlahkan, total biaya umrah mandiri berkisar di angka Rp28.000.000.

Meski lebih fleksibel dan menyesuaikan anggaran, umrah mandiri menuntut Anda lebih teliti dalam mengatur perjalanan dan memperhatikan aspek keamanan karena tidak ada pendamping atau pengawasan dari pihak travel.

Izin Umrah Mandiri dari Arab Saudi

Ilustrasi ibadah umrah (Unsplash)
Ilustrasi ibadah umrah (Unsplash)

Selly Andriany Gantina sebagai Anggota Komisi VIII DPR, memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan skema umrah mandiri.

Izin inilah yang menjadi dasar pembuatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta

Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:33 WIB

2 Kali Gagal Berangkat, Tangisan Papham Pecah Saat Ivan Gunawan Hadiahi Umrah Bareng Sahabat

2 Kali Gagal Berangkat, Tangisan Papham Pecah Saat Ivan Gunawan Hadiahi Umrah Bareng Sahabat

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri, Ini Rincian dan Selisih Biayanya

Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri, Ini Rincian dan Selisih Biayanya

Video | Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

×