- Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perjalanan umrah jemaah.
- Sebanyak 128 calon jemaah mengalami kerugian Rp12,145 miliar karena pihak travel tidak merealisasikan keberangkatan paket umrah mereka.
- Penyelidikan mengungkapkan adanya indikasi skema gali lubang tutup lubang yang merugikan ratusan korban di Jakarta Selatan.
Suara.com - Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel menjadi sorotan. Ratusan calon jemaah yang telah membayar paket umrah mahal akhirnya gagal berangkat dan melaporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya.
Nah, ini 7 fakta kasus penipuan umrah oleh Hanania Travel yang mencapai puluhan miliar.
1. Jumlah Korban dan Kerugian yang Fantastis
Dalam satu laporan polisi yang diajukan oleh pelapor berinisial JSP, tercatat 128 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar. Angka ini hanya dari satu laporan saja.
Pihak kepolisian menyebut ada laporan kedua, dan total kerugian secara keseluruhan diperkirakan jauh lebih besar. Beberapa korban melaporkan kehilangan dana puluhan hingga hampir Rp100 juta per orang.
2. Pemilik Hanania Travel Ditahan Polisi
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi dan menggelar perkara. Farhan dijerat dengan Pasal 492, 486, dan/atau 607 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
3. Janji Keberangkatan yang Tak Kunjung Terealisasi
Para korban mengaku telah melunasi biaya paket umrah sejak awal 2026 dengan jadwal keberangkatan antara Maret hingga Juni 2026. Namun, hingga akhir Mei, tidak ada satu pun yang diberangkatkan.
Pihak travel sempat berdalih force majeure akibat situasi geopolitik, tetapi korban menemukan bukti bahwa tiket pesawat dan hotel belum pernah dipesan.
4. Dugaan Skema “Gali Lubang Tutup Lubang”
Banyak korban menduga Hanania Travel menggunakan uang pendaftar baru untuk memberangkatkan jemaah periode sebelumnya — skema klasik yang mirip kasus First Travel tahun 2017.
Praktik ini membuat antrian keberangkatan semakin panjang dan akhirnya runtuh ketika tidak ada pemasukan baru yang cukup. Akibatnya, kantor Hanania Travel di Tower 88 Kota Kasablanka, Kuningan, Jakarta Selatan, kini tutup dan sepi.
5. Hanania Travel Pernah Jadi Langganan Artis
Sebelum kasus ini meledak, Hanania Group dikenal sebagai travel umrah premium yang sering dipakai selebriti dan kalangan menengah atas. Citra mewah ini membuat banyak orang percaya dan rela membayar biaya paket yang relatif tinggi.
Kini, reputasi tersebut hancur dan menjadi pelajaran bagi calon jemaah umrah untuk lebih teliti memilih travel resmi berizin.
6. Mediasi Gagal dan Korban Geruduk Kantor
Sebelum melapor ke polisi pada 28 Mei 2026, para korban sempat melakukan mediasi dengan pihak Hanania. Mediasi berlangsung alot dan ricuh, bahkan berujung pada penggerudukan kantor.
Karena tidak ada kesepakatan soal pengembalian dana maupun jadwal baru, para korban akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
7. Potensi Kerugian Lebih Besar dan Implikasi Hukum
Meski laporan awal menyebut 128 korban dengan Rp12 miliar, ada indikasi total jemaah yang terdampak mencapai lebih dari 300 orang dengan kerugian hingga puluhan miliar.
Mitra agen Hanania juga dilaporkan mengalami kerugian miliaran. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap biro perjalanan umrah oleh Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan.
Kasus Hanania Travel menjadi bukti bahwa ibadah suci seperti umrah tidak luput dari praktik kecurangan bisnis. Bagi calon jemaah, disarankan selalu memilih travel yang terdaftar resmi di Kemenag, meminta bukti pemesanan tiket dan hotel secara transparan, serta tidak mudah tergiur paket murah yang terlalu menggiurkan.
Hingga saat ini, penyidikan penipuan travel oleh Hanania Travel masih berlanjut. Masyarakat berharap agar Ahmad Syah Farhan dan pihak terkait dimintai pertanggungjawaban secara maksimal, serta dana korban dapat dikembalikan semaksimal mungkin.