Raup Miliaran Per Hari Lewat Korupsi Program MBG, Segini Gaji Dadan Hindayana saat Jadi Kepala BGN

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:43 WIB
Raup Miliaran Per Hari Lewat Korupsi Program MBG, Segini Gaji Dadan Hindayana saat Jadi Kepala BGN
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Instagram)
baca 10 detik
  • Kejagung mengusut dugaan korupsi yayasan mitra fasilitas Dadan Hindayana.
  • Padahal negara memberikan gaji dan fasilitas Dadan Hindayana setingkat menteri.
  • Kini fasilitas Dadan Hindayana resmi dicabut usai ditetapkan sebagai tersangka.

Suara.com - Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terus menguliti sisi gelap pengelolaan dana negara.

Ironisnya, di saat negara menggaji Dadan Hindayana dengan fasilitas mewah setingkat menteri, ia justru diduga bermain mata lewat yayasan-yayasan "titipan".

Seperti yang diketahui, Dadan Hinddayana bersama dua tersangka lainnya, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP), diduga menunjuk yayasan-yayasan milik mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur makan gratis.

Yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para pejabat ini diduga meraup insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]
mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]

Padahal Gaji Setingkat Menteri

Padahal secara aturan, Dadan Hindayana sudah mendapatkan penghasilan dan fasilitas yang sangat layak dari negara.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, posisi Kepala BGN adalah jabatan setingkat menteri.

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, berikut rinciannya:

baca juga
  1. Gaji Pokok: Rp 5.040.000 per bulan.
  2. Tunjangan Jabatan & Representasi: Sekitar Rp 13.608.000 per bulan.
  3. Total Take Home Pay (Tetap): Sekitar Rp 18.648.000 per bulan.

Sebagai pejabat setingkat menteri, Dadan Hindayana Cs juga berhak mengantongi Tunjangan Kinerja (Tukin) yang nilainya bisa jauh
lebih besar tergantung capaian target program.

Fasilitas Mewah: Dari Rumah Dinas Hingga Protokol Keamanan

Tak hanya uang tunai, negara juga memanjakan Dadan Hindayana dengan sederet fasilitas kelas satu agar ia bisa bekerja fokus mengurus gizi rakyat, di antaranya:

  1. Rumah jabatan resmi yang mewah.
  2. Kendaraan dinas lengkap dengan sopir pribadi.
  3. Jaminan kesehatan (asuransi) kelas tinggi.
  4. Tunjangan operasional (listrik, air, komunikasi, dan keamanan).
  5. Biaya perjalanan dinas dan protokol pengamanan.

Usai dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026, kini Dadan Hindayana resmi mengenakan rompi tahanan Kejagung.

Posisi Kepala BGN pun telah diisi oleh Nanik S. Deyang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG

Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:50 WIB

Proyek MBG Ditilep Kroni, Sebuah Pelajaran Berharga Mengenai Logika Culas

Proyek MBG Ditilep Kroni, Sebuah Pelajaran Berharga Mengenai Logika Culas

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:49 WIB

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:10 WIB

Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG

Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:43 WIB

Berapa Ancaman Hukuman Penjara Dadan Hindayana yang Korupsi MBG?

Berapa Ancaman Hukuman Penjara Dadan Hindayana yang Korupsi MBG?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:15 WIB

Terkini

7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM

7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:19 WIB

Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:15 WIB

Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini

Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:14 WIB

10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran

10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:13 WIB

Pindah ke Honda, Ini Perjalanan Fabio Quartararo Selama 7 Tahun di Yamaha

Pindah ke Honda, Ini Perjalanan Fabio Quartararo Selama 7 Tahun di Yamaha

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman

Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman

Sumbar | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:13 WIB

Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel

Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:12 WIB

Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka

Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:10 WIB

Amerika Ancam Bombardir Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran, Trump: Mustahil Dihentikan

Amerika Ancam Bombardir Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran, Trump: Mustahil Dihentikan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:08 WIB

Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan

Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:05 WIB

×