- Masyarakat Jawa tradisional menghindari pernikahan di bulan Suro karena dianggap sakral untuk introspeksi diri serta tirakat.
- Kepercayaan Jawa menyebut bahwa menggelar pesta pernikahan pada bulan Suro dapat mendatangkan kesialan dalam kehidupan rumah tangga.
- Ajaran Islam tidak melarang pernikahan di bulan Muharram karena tidak ada dalil yang menyatakan bulan tersebut sial.
Suara.com - Pertanyaan tentang kenapa tidak boleh menikah di bulan Suro masih sering muncul, terutama di kalangan masyarakat Jawa yang masih memegang teguh tradisi leluhur. Tak sedikit pasangan yang sengaja menghindari pernikahan pada bulan Suro karena khawatir akan membawa kesialan atau berbagai cobaan dalam rumah tangga.
Namun, benarkah menikah di bulan Suro dilarang? Untuk memahami hal tersebut, penting mengetahui asal-usul kepercayaan masyarakat Jawa sekaligus melihat pandangannya dari sisi Islam.
Apa Itu Bulan Suro?
Suro merupakan bulan pertama dalam penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Hijriah. Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro dianggap sebagai bulan yang sakral, penuh laku spiritual, introspeksi diri, dan berbagai ritual budaya.
Karena memiliki nilai kesakralan yang tinggi, banyak masyarakat Jawa tradisional yang meyakini bahwa bulan ini kurang tepat digunakan untuk menggelar hajatan besar, termasuk pernikahan.
Kenapa Tidak Boleh Menikah di Bulan Suro Menurut Kepercayaan Jawa?
Larangan menikah di bulan Suro sebenarnya bukan aturan tertulis, melainkan kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun. Berikut beberapa alasan yang sering dikaitkan dengan mitos tersebut.
1. Bulan Suro Dianggap Waktu untuk Introspeksi dan Tirakat
Dalam tradisi Jawa, bulan Suro identik dengan kegiatan spiritual seperti tirakat, semedi, dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Karena itu, mengadakan pesta besar dianggap kurang selaras dengan makna kesederhanaan dan perenungan yang melekat pada bulan tersebut.
2. Diyakini Bisa Mendatangkan Kesialan
Sebagian masyarakat Jawa percaya bahwa menggelar pernikahan pada bulan Suro dapat membawa berbagai cobaan dalam rumah tangga, mulai dari konflik keluarga, masalah ekonomi, hingga kesulitan dalam kehidupan pernikahan.
Meski demikian, keyakinan ini bersifat mitologis dan tidak memiliki dasar ilmiah yang dapat dibuktikan.
3. Bulan Suro Dikaitkan dengan Dunia Spiritual
Dalam sejumlah tradisi Jawa, bulan Suro dipercaya sebagai waktu ketika aktivitas spiritual meningkat. Karena dianggap sebagai bulan yang sakral dan penuh energi gaib, sebagian orang memilih menghindari acara yang bersifat perayaan atau pesta.
4. Menghormati Tradisi Keraton Jawa
Pengaruh budaya Keraton Yogyakarta dan Surakarta juga turut membentuk pandangan masyarakat terhadap bulan Suro. Pada masa lalu, bulan ini lebih banyak digunakan untuk ritual budaya dan kegiatan spiritual kerajaan dibandingkan hajatan pribadi.
Tradisi tersebut kemudian diwariskan dan berkembang menjadi kepercayaan di masyarakat luas.
Secara budaya, kepercayaan tersebut masih dihormati oleh sebagian masyarakat Jawa. Namun, tidak sedikit pula pasangan yang tetap menikah pada bulan Suro dan menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Artinya, anggapan bahwa bulan Suro pasti membawa kesialan lebih merupakan bagian dari kepercayaan budaya daripada fakta yang dapat dibuktikan.
Bagaimana Pandangan Islam tentang Menikah di Bulan Muharram?
Dalam Islam, tidak ada larangan menikah pada bulan Muharram. Bahkan Muharram termasuk salah satu bulan yang dimuliakan atau dikenal sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan suci).
Tidak terdapat dalil dalam Al-Qur'an maupun hadis yang menyebutkan bahwa pernikahan pada bulan Muharram membawa kesialan atau harus dihindari. Para ulama umumnya menegaskan bahwa semua bulan pada dasarnya baik untuk melangsungkan akad nikah selama memenuhi syarat dan rukun pernikahan.
Islam juga tidak mengenal keyakinan tentang hari atau bulan sial yang dapat menentukan nasib seseorang. Keberkahan rumah tangga lebih ditentukan oleh niat, ketakwaan, usaha pasangan, serta komitmen dalam menjalani kehidupan pernikahan.
Bolehkah Menikah di Bulan Suro?
Dari sisi budaya Jawa, keputusan untuk menikah di bulan Suro kembali kepada keyakinan masing-masing keluarga. Sebagian memilih menghindarinya sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi, sementara yang lain tidak mempermasalahkannya.
Sementara menurut ajaran Islam, menikah pada bulan Muharram atau bulan Suro tidak dilarang dan tidak dianggap membawa kesialan. Karena itu, pasangan dapat menentukan waktu pernikahan berdasarkan kesiapan dan pertimbangan keluarga tanpa perlu khawatir terhadap mitos yang tidak memiliki dasar dalam syariat.
Dengan demikian, alasan kenapa tidak boleh menikah di bulan Suro berasal dari kepercayaan dan tradisi masyarakat Jawa yang telah berkembang sejak lama, bukan dari ajaran Islam.