Suara.com - Sebagian masyarakat Jawa masih meyakini bahwa bulan Suro adalah waktu yang kurang baik untuk melangsungkan pernikahan.
Keyakinan ini menimbulkan pertanyaan penting, mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro?
Apakah larangan tidak boleh menikah di bulan suro tersebut benar adanya atau sekadar mitos turun-temurun?
Untuk memahami hal ini, mari kita lihat dari sudut pandang budaya dan agama, agar Anda bisa mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih lengkap.
Apakah Ada Larangan Menikah di Bulan Suro?
Secara budaya, bulan Suro dianggap sebagai bulan keramat dalam kalender Jawa. Suro adalah padanan dari bulan Muharram dalam kalender Hijriah.
Dalam kepercayaan Jawa, bulan ini merupakan waktu untuk introspeksi, berdoa, dan menjauh dari keramaian atau pesta.
Oleh karena itu, mengadakan acara besar seperti pernikahan dianggap kurang pantas karena bertolak belakang dengan nuansa spiritual yang hening.
Masyarakat tradisional Jawa percaya bahwa menikah di bulan Suro bisa membawa kesialan atau bahkan bencana dalam rumah tangga.
Inilah salah satu alasan mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro menurut kepercayaan setempat.
Keyakinan ini telah diwariskan turun-temurun, meskipun tidak semua orang Jawa lagi meyakininya secara mutlak.
Namun, penting untuk diingat bahwa tidak ada hukum tertulis dalam adat Jawa yang benar-benar melarang pernikahan di bulan Suro.
Semua kembali pada pilihan pribadi dan tradisi keluarga masing-masing.
Pandangan Islam Mengenai Larangan Menikah di Bulan Suro
Dalam Islam, bulan Muharram yang sama dengan bulan Suro merupakan bulan mulia dan penuh berkah.