Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
BPJS Ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
baca 10 detik
  • Peserta bisa mempraktikkan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih aktif bekerja.
  • Pencairan dibatasi sebesar 10 persen atau 30 persen untuk KPR.
  • Syarat klaim mencakup kepesertaan minimal 10 tahun dan dokumen lengkap.

Suara.com - Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bertanya-tanya saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan sebelum berhenti bekerja atau tidak.

Rupanya, pencairan BPJS Ketenagakerjaan tidak harus menunggu sampai berhenti kerja atau diberhentikan (PHK).

Namun, perlu dicatat bahwa pencairan saat masih aktif bekerja tidak bisa dilakukan secara penuh 100 persen.

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada aturan main dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar pengajuan Anda disetujui.

Aturan Pencairan Saldo JHT Saat Masih Kerja

Berdasarkan aturan yang berlaku, peserta yang masih aktif bekerja hanya diperbolehkan melakukan pencairan sebagian dengan ketentuan berikut ini.

cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan tanpa aplikasi (dibuat menggunakan AI)
cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan tanpa aplikasi (dibuat menggunakan AI)
  1. Masa Kepesertaan: Minimal sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun.
  2. Besaran Cair 10%: Untuk persiapan memasuki masa pensiun.
  3. Besaran Cair 30%: Khusus untuk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR pertama) melalui bank mitra.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda menyiapkan dokumen asli dan fotokopi
berikut ini:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital).
  2. e-KTP asli.
  3. Kartu Keluarga (KK) asli.
  4. Buku Tabungan aktif (nama harus sesuai dengan KTP).
  5. Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja dari perusahaan (asli).
  6. NPWP (Wajib jika saldo di atas Rp 50 juta).
  7. Dokumen perbankan/Perjanjian Kredit (khusus untuk klaim perumahan 30%).

Cara Mencairkan Secara Offline

baca juga
  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. Bawa dokumen asli dan fotokopi secara lengkap.
  3. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.
  4. Isi formulir pengajuan klaim (siapkan materai jika diperlukan).

Setelah proses verifikasi selesai, Anda tinggal menunggu saldo masuk ke rekening dalam waktu sekitar 1 hingga 2 minggu.

Cara Mencairkan secara Online

Jika malas mengantre, Anda bisa memanfaatkan layanan daring melalui situs resmi atau aplikasi BPJSTKU/JMO:

  1. Registrasi: Buka situs BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO, buat akun menggunakan email dan nomor KTP.
  2. Pilih Menu: Pilih menu ‘Klaim Saldo JHT’.
  3. Isi Data: Masukkan nomor kartu BPJS (KPJ) dan pilih alasan pengajuan (masih aktif bekerja).
  4. Unggah Dokumen: Upload foto dokumen persyaratan yang diminta.
  5. Konfirmasi & Wawancara: Pihak BPJS akan mengirimkan jadwal wawancara secara online melalui video call untuk verifikasi data.
  6. Pencairan: Setelah selesai, dana akan ditransfer ke rekening dalam waktu 1-2 minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Breathable: Lari Nyaman, Tak Ada Bau Kaki Menyengat

4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Breathable: Lari Nyaman, Tak Ada Bau Kaki Menyengat

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:09 WIB

4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil

4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:46 WIB

4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong

4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:43 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB

9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam

9 Rekomendasi Serum untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Bye Kulit Kusam

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:45 WIB

Terkini

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

×