Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Nur Khotimah

Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB
Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi Sepatu mengandung kulit babi. (blibli.com)
baca 10 detik
  • Sejumlah merek sepatu menggunakan kulit babi sehingga memunculkan pertanyaan tentang hukumnya bagi umat Islam.
  • Banyak Muslim ingin mengetahui apakah keharaman babi hanya berlaku untuk dikonsumsi atau juga mencakup pemanfaatan kulitnya.
  • Penjelasan ulama diperlukan untuk memahami hukum memakai sepatu berbahan kulit babi beserta dasar syariatnya.

Suara.com - Sejumlah merek sepatu ternama diketahui menggunakan kulit babi sebagai salah satu bahan dalam membuat produknya.

Hal ini membuat sebagian umat Islam mulai mempertanyakan hukum memakai sepatu yang terbuat dari material kulit babi atau pig skin.

Pertanyaan tersebut muncul karena dalam ajaran Islam, babi termasuk hewan yang diharamkan.

Namun, tak sedikit orang yang masih bingung apakah keharaman tersebut hanya berlaku untuk dikonsumsi atau juga mencakup pemanfaatan kulitnya sebagai bahan pakaian dan alas kaki.

Lantas, bolehkah umat Islam memakai sepatu yang terbuat dari kulit babi?

Berikut penjelasan mengenai hukumnya dalam Islam beserta dasar yang menjadi landasan para ulama dalam menetapkan ketentuan tersebut.

Hukum Memakai Sepatu dari Kulit Babi

Sepatu New Balance mengandung kulit babi. (www.newbalance.co.id)
Sepatu mengandung kulit babi. (www.newbalance.co.id)

Dalam Islam, apakah sepatu berbahan kulit babi boleh dipakai mengingat fungsinya hanya sebagai alas kaki dan bukan untuk dikonsumsi?

Menurut Ir. Muti Arintawati, M.Si., Direktur Utama LPPOM MUI, memakai sepatu dari kulit babi hukumnya tidak boleh atau haram.

Meski sepatu tidak masuk ke dalam tubuh manusia, syariat Islam menetapkan bahwa babi beserta seluruh turunannya, termasuk kulitnya, merupakan benda yang haram dan najis sehingga harus dihindari.

baca juga

Muti menjelaskan bahwa ketentuan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Dalam aturan tersebut, sepatu termasuk barang gunaan yang wajib bersertifikat halal karena menggunakan bahan kulit hewan yang bersentuhan langsung dengan tubuh saat dipakai.

"Kelompok wajib halal kedua adalah untuk barang gunaan yang berbahan dasar kulit hewan seperti sepatu, tas, jaket dan sebagainya," jelas Ir. Muti Arintawati, dilansir dari laman halalmui.org, pada Jumat, 19 Juni 2026.

"Barang gunaan dari kulit hewan diperbolehkan, asal bukan dari kulit babi, dan telah diproses dengan sangat bersih. Sedangkan barang gunaan dari kulit babi haram digunakan meskipun sudah dilakukan penyamakan dan proses lain, tetap saja kulit babi haram digunakan," tegasnya.

Pada dasarnya, barang gunaan berbahan kulit hewan diperbolehkan selama berasal dari hewan yang halal dan telah diproses secara benar sesuai ketentuan syariat.

Namun, aturan itu tidak berlaku untuk kulit babi karena meskipun telah melalui proses penyamakan maupun pengolahan lainnya, status hukumnya tetap haram untuk digunakan.

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2014 tentang penyamakan dan pemanfaatan kulit hewan.

Fatwa itu menjelaskan bahwa proses penyamakan dapat menyucikan kulit bangkai hewan yang halal dimakan, tapi tidak berlaku bagi kulit babi dan anjing sehingga keduanya tetap tidak boleh dimanfaatkan sebagai bahan berbagai produk, termasuk sepatu, tas, maupun jaket.

Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan barang gunaan tertentu, termasuk produk berbahan kulit hewan, memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai UU JPH.

Sementara itu, produk yang menggunakan kulit babi juga wajib mencantumkan informasi atau penandaan yang jelas agar konsumen dapat mengetahui bahan yang digunakan dan menentukan pilihan sesuai keyakinannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Sepatu Jalan Wanita Termurah di Planet Sports, Astec hingga Skechers Diskon Sampai 50 Persen

7 Sepatu Jalan Wanita Termurah di Planet Sports, Astec hingga Skechers Diskon Sampai 50 Persen

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:10 WIB

Fenomena Sepatu Pink di Piala Dunia 2026: Kebetulan atau Strategi Marketing?

Fenomena Sepatu Pink di Piala Dunia 2026: Kebetulan atau Strategi Marketing?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:32 WIB

Kenapa Banyak Pemain Piala Dunia 2026 Pakai Sepatu Pink? Ternyata Ini Alasannya

Kenapa Banyak Pemain Piala Dunia 2026 Pakai Sepatu Pink? Ternyata Ini Alasannya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:54 WIB

Terkini

Rahasia di Balik Secangkir Kopi Enak, Brewer Harus Paham Suhu hingga Ekstraksi

Rahasia di Balik Secangkir Kopi Enak, Brewer Harus Paham Suhu hingga Ekstraksi

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:23 WIB

Ekspor Makanan Olahan Meningkat, Indonesia Bidik Peluang Bisnis di Pasar Internasional

Ekspor Makanan Olahan Meningkat, Indonesia Bidik Peluang Bisnis di Pasar Internasional

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Ratusan Tersangka Ditetapkan, Tapi Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak ke Masyarakat

Ratusan Tersangka Ditetapkan, Tapi Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak ke Masyarakat

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Strategi Pemprov DKI Tangkal Copet dan Narkoba di Halte Transjakarta

Strategi Pemprov DKI Tangkal Copet dan Narkoba di Halte Transjakarta

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:17 WIB

Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup

Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 12:16 WIB

Kembali Menggema di Sidang Ijazah Jokowi, Dari Mana Asal-usul Julukan 'Roy Panci' untuk Roy Suryo?

Kembali Menggema di Sidang Ijazah Jokowi, Dari Mana Asal-usul Julukan 'Roy Panci' untuk Roy Suryo?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:16 WIB

Apakah Foto Ijazah Boleh Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya

Apakah Foto Ijazah Boleh Pakai Kacamata? Ini Ketentuannya

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:14 WIB

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:09 WIB

CODE GEASS: Star Chaser Aspal Umumkan Jadwal Tayang 2027, Seiyuu, dan Staf

CODE GEASS: Star Chaser Aspal Umumkan Jadwal Tayang 2027, Seiyuu, dan Staf

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 12:02 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Kulit Sensitif Tanpa SLS dan Alkohol

2 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Kulit Sensitif Tanpa SLS dan Alkohol

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 12:01 WIB

×