Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB
Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). [Suara.com/Arief Hermawan P]
baca 10 detik
  • Richard Muljadi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan kasus penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar.
  • Cucu konglomerat ini sebelumnya pernah divonis bersalah karena penyalahgunaan narkotika jenis kokain pada tahun 2018 lalu.
  • Richard kerap memicu kontroversi publik akibat penggunaan fasilitas pengawalan aparat serta gaya hidup mewah yang mencolok.

Suara.com - Nama Richard Muljadi kembali menjadi perhatian publik setelah ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait kasus dugaan penipuan bisnis batu bara yang merugikan korban hingga Rp7 miliar.

Kasus terbaru ini menambah panjang daftar kontroversi yang selama bertahun-tahun mengiringi perjalanan hidup Richard Muljadi di ruang publik.

Berbagai peristiwa yang melibatkan dirinya kerap memicu perdebatan karena dianggap mencerminkan perlakuan istimewa yang tidak dinikmati masyarakat pada umumnya.

Siapa Richard Muljadi?

Richard Arief Muljadi merupakan cucu dari pengusaha dan pengacara senior Kartini Muljadi yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh di dunia bisnis Indonesia.

Lahir pada 19 Januari 1988, Richard mengenyam pendidikan ekonomi dan pemasaran di Monash University, Australia, sebelum kembali ke Indonesia dan terlibat dalam sejumlah bisnis keluarga serta perusahaan teknologi.

Namun, di balik citra sebagai pengusaha muda dan sosialita, Richard beberapa kali menjadi sorotan akibat berbagai kontroversi yang viral di media sosial maupun pemberitaan nasional.

Kontroversi Richard Muljadi

Berikut deretan kontroversi Richard Muljadi yang paling banyak menyita perhatian publik.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain Richard Muljadi berjalan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain Richard Muljadi berjalan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

1. Kasus Kokain di Toilet Restoran Mal Mewah

Kontroversi terbesar yang pernah menjerat Richard Muljadi terjadi pada 2018 ketika ia ditangkap aparat kepolisian di toilet sebuah restoran di kawasan Mall Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan barang bukti berupa sisa narkotika jenis kokain seberat 0,038 gram yang tersimpan pada selembar uang pecahan 5 Dollar Australia. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah telepon genggam milik Richard.

baca juga

Kasus tersebut berlanjut ke meja hijau dan menjadi perhatian luas karena melibatkan figur publik dari keluarga konglomerat. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Richard terbukti memiliki narkotika jenis kokain.

Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan serta memerintahkan Richard menjalani pengobatan dan rehabilitasi medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Putusan tersebut sempat menjadi perbincangan karena dianggap lebih ringan dibanding ekspektasi sebagian masyarakat terhadap kasus penyalahgunaan narkotika.

Beredar foto Richard Muljadi menikah di media sosial. (istimewa)
Beredar foto Richard Muljadi menikah di media sosial. (istimewa)

2. Menjalani Pemberkatan Pernikahan Saat Direhabilitasi

Ketika masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Richard kembali menjadi sorotan setelah diketahui menghadiri pemberkatan bersama pasangannya, Shalvynne Chang.

Kuasa hukumnya saat itu menjelaskan bahwa Richard memperoleh izin keluar sementara melalui fasilitas yang disebut business pass.

Dengan izin tersebut, ia diperbolehkan meninggalkan lokasi rehabilitasi selama beberapa jam untuk mengikuti acara pemberkatan di gereja sebelum kembali ke RSKO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×