Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Muhamad Yasir

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
Ilustrasi - Seorang lansia di Kalideres, Jakarta Barat, kehilangan perhiasan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta setelah diperdaya pelaku yang menjanjikan usaha sembako dan ritual "membuka aura". [Suara.com]
baca 10 detik
  • Seorang lansia di Kalideres kehilangan perhiasan serta jam tangan senilai Rp33 juta akibat penipuan ritual spiritual.
  • Pelaku berinisial AF melancarkan aksinya dengan modus menjanjikan pekerjaan sembako dan ritual pembukaan aura kepada korban.
  • Polsek Kalideres berhasil menangkap pelaku di Kota Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Suara.com - Modus penipuan berkedok ritual spiritual kembali memakan korban. Seorang lansia berinisial TW (67) di Kalideres, Jakarta Barat, kehilangan perhiasan emas dan jam tangan senilai total Rp33 juta setelah diperdaya pelaku yang menjanjikan usaha sembako dan ritual "membuka aura".

Pelaku berinisial AF (48) kini telah diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

"Pelaku berinisial AF (48) ditangkap di kawasan Batuceper, Kota Tangerang kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya pada Rabu (10/6)," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Rihold menjelaskan, kasus bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku di kawasan Cengkareng pada Senin (8/6/2026). Saat itu, AF menawarkan bantuan sembako dan bahkan mengantar korban pulang ke rumahnya di wilayah Tegal Alur, Kalideres.

Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan membawa tawaran yang lebih menggiurkan. AF menjanjikan pekerjaan dalam usaha sembako dengan gaji Rp3 juta per bulan ditambah komisi.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku dapat melakukan ritual membuka aura sebagai syarat keberhasilan usaha tersebut," ujar Rihold.

Korban yang percaya kemudian mengikuti arahan pelaku. Dalam proses ritual tersebut, TW diminta melepaskan seluruh perhiasan emas yang dikenakannya, mulai dari kalung, cincin, hingga gelang dengan total berat sekitar 12 gram.

Perhiasan itu lalu dimasukkan ke dalam sebuah mangkuk sebagai bagian dari ritual.

"Saat korban menjalani ritual yang diarahkan pelaku, seluruh perhiasan tersebut dibawa kabur," beber Rihold.

baca juga

Tak hanya emas, korban juga kehilangan sebuah jam tangan merek Swiss. Total kerugian yang dialami lansia tersebut mencapai sekitar Rp33 juta.

Polisi meringkus seorang pencuri berinisial AF (48) yang beraksi menggunakan modus "ritual membuka aura" dan janji usaha sembako terhadap korban lansia berinisial TW (67) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi meringkus seorang pencuri berinisial AF (48) yang beraksi menggunakan modus "ritual membuka aura" dan janji usaha sembako terhadap korban lansia berinisial TW (67) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar

Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan pelaku.

"Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Rachmad Wibowo.

Saat ditangkap, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, telepon genggam, dompet, dan pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, AF mengakui telah menjual seluruh perhiasan milik korban. Namun, hasil penjualan itu jauh di bawah nilai kerugian yang dialami korban.

"Pelaku mengakui telah menjual seluruh perhiasan milik korban dengan nilai Rp8,7 juta," katanya.

Kekinian AF telah ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 476 Jo 492 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

Terkini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

×