Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Muhamad Yasir

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
Ilustrasi - Seorang lansia di Kalideres, Jakarta Barat, kehilangan perhiasan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta setelah diperdaya pelaku yang menjanjikan usaha sembako dan ritual "membuka aura". [Suara.com]
baca 10 detik
  • Seorang lansia di Kalideres kehilangan perhiasan serta jam tangan senilai Rp33 juta akibat penipuan ritual spiritual.
  • Pelaku berinisial AF melancarkan aksinya dengan modus menjanjikan pekerjaan sembako dan ritual pembukaan aura kepada korban.
  • Polsek Kalideres berhasil menangkap pelaku di Kota Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Suara.com - Modus penipuan berkedok ritual spiritual kembali memakan korban. Seorang lansia berinisial TW (67) di Kalideres, Jakarta Barat, kehilangan perhiasan emas dan jam tangan senilai total Rp33 juta setelah diperdaya pelaku yang menjanjikan usaha sembako dan ritual "membuka aura".

Pelaku berinisial AF (48) kini telah diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

"Pelaku berinisial AF (48) ditangkap di kawasan Batuceper, Kota Tangerang kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya pada Rabu (10/6)," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Rihold menjelaskan, kasus bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku di kawasan Cengkareng pada Senin (8/6/2026). Saat itu, AF menawarkan bantuan sembako dan bahkan mengantar korban pulang ke rumahnya di wilayah Tegal Alur, Kalideres.

Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan membawa tawaran yang lebih menggiurkan. AF menjanjikan pekerjaan dalam usaha sembako dengan gaji Rp3 juta per bulan ditambah komisi.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku dapat melakukan ritual membuka aura sebagai syarat keberhasilan usaha tersebut," ujar Rihold.

Korban yang percaya kemudian mengikuti arahan pelaku. Dalam proses ritual tersebut, TW diminta melepaskan seluruh perhiasan emas yang dikenakannya, mulai dari kalung, cincin, hingga gelang dengan total berat sekitar 12 gram.

Perhiasan itu lalu dimasukkan ke dalam sebuah mangkuk sebagai bagian dari ritual.

"Saat korban menjalani ritual yang diarahkan pelaku, seluruh perhiasan tersebut dibawa kabur," beber Rihold.

baca juga

Tak hanya emas, korban juga kehilangan sebuah jam tangan merek Swiss. Total kerugian yang dialami lansia tersebut mencapai sekitar Rp33 juta.

Polisi meringkus seorang pencuri berinisial AF (48) yang beraksi menggunakan modus "ritual membuka aura" dan janji usaha sembako terhadap korban lansia berinisial TW (67) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi meringkus seorang pencuri berinisial AF (48) yang beraksi menggunakan modus "ritual membuka aura" dan janji usaha sembako terhadap korban lansia berinisial TW (67) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar

Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan pelaku.

"Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Rachmad Wibowo.

Saat ditangkap, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, telepon genggam, dompet, dan pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, AF mengakui telah menjual seluruh perhiasan milik korban. Namun, hasil penjualan itu jauh di bawah nilai kerugian yang dialami korban.

"Pelaku mengakui telah menjual seluruh perhiasan milik korban dengan nilai Rp8,7 juta," katanya.

Kekinian AF telah ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 476 Jo 492 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×