Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Muhamad Yasir

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
Ilustrasi - Seorang lansia di Kalideres, Jakarta Barat, kehilangan perhiasan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta setelah diperdaya pelaku yang menjanjikan usaha sembako dan ritual "membuka aura". [Suara.com]
  • Seorang lansia di Kalideres kehilangan perhiasan serta jam tangan senilai Rp33 juta akibat penipuan ritual spiritual.
  • Pelaku berinisial AF melancarkan aksinya dengan modus menjanjikan pekerjaan sembako dan ritual pembukaan aura kepada korban.
  • Polsek Kalideres berhasil menangkap pelaku di Kota Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Suara.com - Modus penipuan berkedok ritual spiritual kembali memakan korban. Seorang lansia berinisial TW (67) di Kalideres, Jakarta Barat, kehilangan perhiasan emas dan jam tangan senilai total Rp33 juta setelah diperdaya pelaku yang menjanjikan usaha sembako dan ritual "membuka aura".

Pelaku berinisial AF (48) kini telah diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

"Pelaku berinisial AF (48) ditangkap di kawasan Batuceper, Kota Tangerang kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya pada Rabu (10/6)," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Rihold menjelaskan, kasus bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku di kawasan Cengkareng pada Senin (8/6/2026). Saat itu, AF menawarkan bantuan sembako dan bahkan mengantar korban pulang ke rumahnya di wilayah Tegal Alur, Kalideres.

Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan membawa tawaran yang lebih menggiurkan. AF menjanjikan pekerjaan dalam usaha sembako dengan gaji Rp3 juta per bulan ditambah komisi.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku dapat melakukan ritual membuka aura sebagai syarat keberhasilan usaha tersebut," ujar Rihold.

Korban yang percaya kemudian mengikuti arahan pelaku. Dalam proses ritual tersebut, TW diminta melepaskan seluruh perhiasan emas yang dikenakannya, mulai dari kalung, cincin, hingga gelang dengan total berat sekitar 12 gram.

Perhiasan itu lalu dimasukkan ke dalam sebuah mangkuk sebagai bagian dari ritual.

"Saat korban menjalani ritual yang diarahkan pelaku, seluruh perhiasan tersebut dibawa kabur," beber Rihold.

Tak hanya emas, korban juga kehilangan sebuah jam tangan merek Swiss. Total kerugian yang dialami lansia tersebut mencapai sekitar Rp33 juta.

Polisi meringkus seorang pencuri berinisial AF (48) yang beraksi menggunakan modus "ritual membuka aura" dan janji usaha sembako terhadap korban lansia berinisial TW (67) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi meringkus seorang pencuri berinisial AF (48) yang beraksi menggunakan modus "ritual membuka aura" dan janji usaha sembako terhadap korban lansia berinisial TW (67) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar

Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan pelaku.

"Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Rachmad Wibowo.

Saat ditangkap, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, telepon genggam, dompet, dan pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, AF mengakui telah menjual seluruh perhiasan milik korban. Namun, hasil penjualan itu jauh di bawah nilai kerugian yang dialami korban.

"Pelaku mengakui telah menjual seluruh perhiasan milik korban dengan nilai Rp8,7 juta," katanya.

Kekinian AF telah ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 476 Jo 492 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

Terkini

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB