Suara.com - Lemari pakaian yang penuh sesak ternyata bukan pengalaman segelintir orang. Survei Indikator Politik Indonesia pada 2022 terhadap 733 responden menunjukkan, pakaian menjadi barang yang paling sering dibeli oleh 65,7 persen responden.
Namun, persoalannya bukan sekadar ruang penyimpanan yang semakin sempit. Di balik kebiasaan membeli pakaian, ada jejak lingkungan yang tidak sedikit.
Penelitian Unravelling the Service Lifespan of Garments: Empirical Insights on Use Time and Use Intensity menemukan bahwa jumlah pakaian yang dimiliki masyarakat terus meningkat. Rata-rata isi lemari saat ini mencapai sekitar 199 potong pakaian, tetapi sebagian besar hanya tersimpan dan jarang digunakan.
Padahal, setiap pakaian memiliki biaya lingkungan sejak diproduksi. Industri fesyen membutuhkan air, energi, serta bahan baku dalam jumlah besar. Ketika pakaian hanya menumpuk tanpa dimanfaatkan secara optimal, dampak lingkungan yang dihasilkan menjadi tidak sebanding dengan manfaat penggunaannya.
Masalah tidak berhenti pada proses produksi. Limbah tekstil juga menjadi tantangan yang terus meningkat. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2024 menunjukkan, sampah tekstil menyumbang 2,63 persen dari total komposisi sampah nasional di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, thrifting atau membeli pakaian bekas kerap dianggap sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan. Praktik ini memang dapat memperpanjang usia pakaian, tetapi belum tentu menyelesaikan akar persoalan.
Dalam banyak kasus, pakaian hanya berpindah tangan tanpa mengurangi kebiasaan konsumsi berlebihan. Harga yang lebih murah juga dapat memicu belanja impulsif sehingga jumlah pakaian yang dibeli tetap tinggi.
Sejumlah penelitian menunjukkan, salah satu langkah paling efektif untuk menekan dampak lingkungan dari pakaian adalah memperpanjang masa pakainya atau meningkatkan frekuensi penggunaan. Semakin sering pakaian dipakai, semakin kecil jejak lingkungan yang dihasilkan untuk setiap kali penggunaan.
Uni Eropa melalui dokumen PEFCR for Apparel and Footwear bahkan menetapkan panduan jumlah pemakaian minimum untuk berbagai jenis pakaian. Kemeja dan blus disarankan digunakan sedikitnya 40 kali, kaos 45 kali, celana dan rok 70 kali, hoodie dan cardigan 85 kali, sementara jaket dan mantel minimal 100 kali.
Cara sederhana untuk mulai menerapkannya adalah menghitung total frekuensi penggunaan pakaian yang dimiliki. Misalnya, seseorang memiliki 100 pakaian yang masing-masing hanya dipakai lima kali dalam setahun—total 500 kali pemakaian.
Sementara orang lain memiliki 20 pakaian yang dipakai masing-masing 30 kali dalam setahun—total 600 kali pemakaian. Dengan koleksi lebih sedikit, lemari kedua justru menghasilkan penggunaan yang lebih efisien.
Pada akhirnya, lemari yang berkelanjutan bukan ditentukan oleh jumlah pakaian yang dimiliki, melainkan seberapa sering pakaian tersebut benar-benar digunakan. Sebelum membeli baju baru, mungkin pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi “Apakah saya suka?”, tetapi “Berapa kali saya akan memakainya?”
Penulis: Natasha Suhendra