Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
Ilustrasi Bahan Bakar B50. (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM memastikan implementasi mandatori biodiesel 50 persen atau B50 akan resmi berlaku pada 1 Juli 2026 mendatang.
  • Program ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor BBM dan menghemat devisa negara hingga mencapai angka Rp157,28 triliun secara nasional.
  • Pemerintah mewajibkan peningkatan produktivitas sawit melalui teknologi tanpa perluasan lahan guna menjamin keberlanjutan lingkungan dan ketahanan energi domestik.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 akan tetap diimplementasikan pada 1 Juli 2026 mendatang.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menekankan penerapan program tersebut harus memprioritaskan aspek lingkungan.

Dia mengingatkan pemenuhan kebutuhan sawit untuk B50 tidak dilakukan dengan membuka lahan baru secara tidak terkendali, tetapi harus dengan peningkatan produktivitas dan teknologi.

Hendry mengamini jika dijalankan dengan benar mandatori B50 dapat menjadi percontohan ketahanan energi yang baik sekaligus mendorong investasi baru di industri pengolahan sawit.

"Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel dengan campuran tinggi. Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia yang berada di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 sampai 10 persen,” ujar Henry lewat keterangannya yang dikutip pada Jumat (19/6/2026).

Ia menilai, meski swasembada tidak hanya bergantung pada biodiesel, pemanfaatan bahan bakar berbasis sumber daya domestik dapat menekan ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Kementerian ESDM mengatakan pengujian BBM diesel B50 di alat berat berjalan sukses. [Dok Kementerian ESDM]
Kementerian ESDM mengatakan pengujian BBM diesel B50 di alat berat berjalan sukses. [Dok Kementerian ESDM]

Sebagaimana disampaikan, pemerintah implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun.

"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah,” katanya.

Mandatori B50 merupakan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN) yang bersumber dari minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO dengan 50 persen bahan bakar minyak (BBM).

baca juga

Program B50 kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang dimulai dari B10 pada 2016 hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.

Sebelum diimplementasikan pada 1 Juli mendatang, serangkaian proses uji coba telah dilakukan di sejumlah sektor seperti otomotif, kereta api, pertambangan, hingga kapal laut.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut hasil uji coba menunjukkan kandungan air pada B50 lebih rendah dibandingkan dengan B40.

"80-90 persen dari hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50. Namun hasil akhirnya akan kami sampaikan pada saat setelah rapat evaluasi final," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Adapun tujuannya untuk menekan ketergantungan pada impor BBM, mewujudkan swasembada energi, sekaligus mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:44 WIB

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:21 WIB

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:51 WIB

Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas

Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:03 WIB

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×