Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai? Kenali Ciri-Ciri dan Risikonya

Nur Khotimah

Senin, 06 Juli 2026 | 16:06 WIB
Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai? Kenali Ciri-Ciri dan Risikonya
Ilustrasi bedak. (Pexels/DS Stories)
baca 10 detik
  • Bedak yang sudah kedaluwarsa sebaiknya tidak lagi digunakan karena kualitasnya dapat menurun dan berisiko terkontaminasi bakteri atau jamur.
  • Selain tanggal kedaluwarsa, kenali tanda seperti perubahan warna, bau, tekstur, atau performa saat diaplikasikan.
  • Simak ciri-ciri bedak yang sudah tidak layak pakai beserta risiko jika tetap digunakan.

Suara.com - Bedak merupakan salah satu produk makeup yang hampir digunakan setiap hari untuk membantu mengurangi kilap dan membuat riasan tampak lebih halus.

Namun, karena pemakaiannya yang cenderung sedikit demi sedikit, tak jarang satu kemasan bedak digunakan hingga jangka waktu yang lama atau bahkan sampai kedaluwarsa.

Kondisi tersebut membuat banyak orang bertanya-tanya apakah bedak yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa masih aman dipakai.

Apalagi, beberapa produk bedak berbentuk padat atau tabur sering kali tampak masih layak digunakan meski masa simpannya telah berakhir.

Pada dasarnya, setiap produk kosmetik memiliki masa kedaluwarsa dan periode penggunaan setelah kemasan dibuka (period after opening atau PAO)

Lalu, apakah bedak kedaluwarsa masih boleh dipakai? Simak penjelasan berikut mengenai ciri-ciri bedak yang sudah tidak layak digunakan beserta risiko yang dapat muncul jika tetap dipaksakan untuk dipakai.

Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai?

ilustrasi bedak padat (magnific/freepik)
ilustrasi bedak (magnific/freepik)

Apakah bedak kedaluwarsa masih boleh dipakai? Secara umum, bedak yang sudah kedaluwarsa tidak disarankan untuk digunakan.

Menurut U.S. Food and Drug Administration (FDA), kosmetik dapat mengalami penurunan kualitas seiring waktu karena bahan pengawet mulai rusak.

Oleh karena itu, produk lebih rentan terkontaminasi bakteri, jamur, atau mikroorganisme lainnya.

baca juga

Penjelasan yang hampir serupa juga disampaikan oleh Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Natalia Primadonna, Sp.DVE melalui akun TikTok @/bjmedicalcenter.

Menurut dr. Natalia, bedak dan kosmetik berbentuk bubuk lain masih boleh digunakan sampai satu sampai tiga bulan setelah tanggal kedaluwarsa. Namun jika setelah itu, sebaiknya jangan dipakai.

"Kalau kosmetik dalam bentuk bubuk kayak misalnya eyeshadow, bedak, itu biasanya bisa dipakai satu sampai tiga bulan setelah tanggal kedaluwarsa," jelas dr. Natalia.

"Tapi kalau setelah itu, kami tidak sarankan. Kalau skincare kayak misalkan krim malam, krim pagi, atau sunblock biasanya satu bulan setelah masa kedaluwarsa masih bisa dipakai," imbuhnya.

Di sisi lain, FDA juga menjelaskan bahwa umur simpan kosmetik tak hanya ditentukan oleh tanggal kedaluwarsa, tetapi juga cara penyimpanan dan lamanya produk digunakan setelah dibuka.

Paparan panas, sinar matahari, udara, serta kelembapan dapat mempercepat perubahan warna, tekstur, aroma, hingga menurunkan keamanan produk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak, Ini Tips agar Bebas Kilap dan Tidak Longsor

Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak, Ini Tips agar Bebas Kilap dan Tidak Longsor

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:02 WIB

7 Cushion di Guardian untuk Menutupi Flek Hitam, High Coverage Bikin Wajah Mulus

7 Cushion di Guardian untuk Menutupi Flek Hitam, High Coverage Bikin Wajah Mulus

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:45 WIB

Terkini

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:01 WIB

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×