Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Bella, Tiara Rosana

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
Dokter kecantikan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
baca 10 detik
  • Richard Lee membantah dakwaan jaksa dalam kasus peredaran kosmetik di Pengadilan Negeri Tangerang pada 25 Juni 2026.
  • Tim kuasa hukum menegaskan bahwa produk yang dipersoalkan dibeli dari pihak lain yang tidak terafiliasi dengannya.
  • Richard Lee memiliki bukti alibi bahwa dirinya sedang berada di luar lokasi transaksi saat kejadian berlangsung.

Suara.com - Dokter kecantikan Richard Lee mulai membuka strategi pembelaannya dalam kasus dugaan peredaran produk kosmetik yang kini menyeretnya ke meja hijau.

Dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2026), Richard Lee dan tim kuasa hukumnya menilai dakwaan jaksa salah sasaran. Produk yang dipermasalahkan oleh pelapor, yakni Dokter Detektif atau Doktif, justru dibeli dari toko online lain yang disebut tidak memiliki hubungan dengan dirinya.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengatakan ada dua transaksi yang menjadi dasar dakwaan jaksa, yakni pembelian produk melalui akun Graba Shop pada 12 Oktober 2024 dan akun Raycells Shop pada 23 Oktober 2024.

Menurut Faizal, kedua akun tersebut bukan milik kliennya dan tidak memiliki hubungan kerja sama dengan Richard Lee maupun bisnis yang dikelolanya.

"Tadi sudah kami jelaskan bahwa ada seseorang yang membeli barang dari akun Graba Shop yang bukan dimiliki oleh dr Richard Lee dan tidak ada hubungan kerja sama apa pun," kata Faizal usai persidangan.

Ia menegaskan tidak ada aliran dana dari transaksi tersebut kepada Richard Lee. Karena itu, pihaknya menilai ada kekeliruan dalam penentuan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Nah, titik ini 12 Oktober ini dijadikan suatu tindak perkara tindak pidana yang dituduhkan ke dr Richard. Tapi dr Richard sendiri tidak ada hubungan kerja sama apa pun, tidak kenal, tidak menerima aliran uangnya," ungkapnya.

Argumen serupa disampaikan untuk transaksi kedua yang dilakukan melalui akun Raycells Shop.

"Nah, dr Richard juga tidak ada keterkaitan apa-apa dengan akun ini dan orang ini. Uang dari pembeliannya pun tidak mengalir ke dr Richard," ujar Faizal.

baca juga

Tak hanya mempersoalkan asal pembelian produk, tim kuasa hukum juga menyerang dasar dakwaan dari sisi waktu dan lokasi kejadian.

Mereka mengklaim Richard Lee tidak berada di lokasi yang disebut dalam dakwaan pada tanggal terjadinya transaksi.

Faizal mengatakan, pada 12 Oktober 2024, saat transaksi pertama disebut terjadi, Richard Lee sedang berada di Singapura. Sementara pada 23 Oktober 2024, suami Reni Effendi itu berada di Jakarta untuk melakukan podcast.

"Oleh karena itu, kami menyampaikan hari ini bahwa tanggal 12 Oktober tersebut, dr Richard sedang berada di Singapura," beber Faizal.

"Pada tanggal 23 Oktober tersebut, dr Richard sedang melakukan podcast di Jakarta dengan salah satu calon kepala daerah di DKI Jakarta," sambungnya.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menilai perkara tersebut mengandung unsur error in persona atau kesalahan dalam menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui

Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:56 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Beda Expired Date dan Period After Opening di Kemasan Kosmetik, Pahami Istilahnya agar Tak Keliru

Beda Expired Date dan Period After Opening di Kemasan Kosmetik, Pahami Istilahnya agar Tak Keliru

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:45 WIB

Dibuang Sayang,  Cairkan Maskara Kering dengan 5 Trik Mudah Ini

Dibuang Sayang, Cairkan Maskara Kering dengan 5 Trik Mudah Ini

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:39 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar

Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:10 WIB

5 Lipstik Waterproof yang Tahan hingga 16 Jam, Mulai dari Rp12 Ribuan!

5 Lipstik Waterproof yang Tahan hingga 16 Jam, Mulai dari Rp12 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:15 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Urutan Shio yang Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut, Ini 5 Daftarnya

Urutan Shio yang Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut, Ini 5 Daftarnya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:58 WIB

Ciri Mobil yang Udah Recall Apa? Tips Meminang Raize dan Rocky Bekas

Ciri Mobil yang Udah Recall Apa? Tips Meminang Raize dan Rocky Bekas

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:56 WIB

BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi

BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 14:56 WIB

150 KK Terdampak Banjir Bandang Tanggamus, Puluhan Rumah dan Lahan Warga Rusak

150 KK Terdampak Banjir Bandang Tanggamus, Puluhan Rumah dan Lahan Warga Rusak

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:56 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI

Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI

Bekaci | Rabu, 23 September 2026 | 14:55 WIB

BRI Kembali Gelar BRI inFrame 2026, Rekam Wajah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Lewat Fotografi

BRI Kembali Gelar BRI inFrame 2026, Rekam Wajah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Lewat Fotografi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 14:54 WIB

Kevin Diks Jadi Kapten Timnas Indonesia, Siap Ambil Peran Lebih Besar Tanpa Jay Idzes

Kevin Diks Jadi Kapten Timnas Indonesia, Siap Ambil Peran Lebih Besar Tanpa Jay Idzes

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:53 WIB

Ke Depan Bunga Kredit Tak Naik, BI Tahan BI-Rate di Level 5,75%

Ke Depan Bunga Kredit Tak Naik, BI Tahan BI-Rate di Level 5,75%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 14:52 WIB

Jejak Terakhir KM Arupadatu I, DNA Terdampar di Enggano Teridentifikasi sebagai Sukarman

Jejak Terakhir KM Arupadatu I, DNA Terdampar di Enggano Teridentifikasi sebagai Sukarman

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 14:51 WIB

Malaysia Bidik Final, Presiden FAM Berani Klaim Harimau Malaya Permalukan Timnas Indonesia

Malaysia Bidik Final, Presiden FAM Berani Klaim Harimau Malaya Permalukan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 14:51 WIB

×