Bukan Sekadar Ramah Lingkungan, Industri Hijau Kini Jadi Penentu Masa Depan Produk Indonesia

Vania Rossa

Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:20 WIB
Bukan Sekadar Ramah Lingkungan, Industri Hijau Kini Jadi Penentu Masa Depan Produk Indonesia
Laboratorium Lingkungan PT Surveyor Indonesia Wilayah Sentul. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Perusahaan wajib melakukan pemantauan lingkungan berkala terhadap kualitas udara dan air untuk memenuhi regulasi pemerintah serta standar global.
  • Ketertelusuran data produksi yang akurat menjadi syarat penting agar produk Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar internasional.
  • PT Surveyor Indonesia menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi guna memastikan operasional industri tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Suara.com - Ketika berbicara tentang industri hijau, banyak orang langsung membayangkan cerobong pabrik yang tidak lagi mengeluarkan asap hitam atau perusahaan yang menanam ribuan pohon sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.

Padahal, maknanya jauh lebih luas.

Di balik label "ramah lingkungan" yang kini semakin sering ditemui pada berbagai produk, ada proses panjang yang harus dibuktikan dengan data. Mulai dari kualitas udara di sekitar pabrik, limbah cair yang dibuang ke sungai, asal-usul bahan baku, hingga seberapa besar emisi karbon yang dihasilkan selama proses produksi.

Semua itu kini menjadi syarat penting agar sebuah produk mampu bersaing di pasar global.

Negara-negara tujuan ekspor semakin ketat menerapkan standar lingkungan. Konsumen pun mulai memilih produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga diproduksi secara bertanggung jawab. Artinya, perusahaan tak lagi cukup hanya mengklaim dirinya "hijau". Semua harus bisa dibuktikan.

Di sinilah muncul istilah traceability atau ketertelusuran.

Sederhananya, traceability adalah kemampuan menelusuri perjalanan sebuah produk sejak bahan bakunya berasal, bagaimana diproduksi, hingga dipastikan memenuhi standar lingkungan dan keselamatan.

Kemampuan inilah yang kini menjadi salah satu "paspor" agar produk Indonesia diterima di pasar internasional.

Mengapa Industri Harus Rutin Menguji Lingkungan?

baca juga

Tak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa perusahaan yang memiliki dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL sebenarnya memiliki kewajiban melakukan pemantauan lingkungan secara berkala.

Pemantauan dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari kualitas udara, air sungai, air limbah, air minum, hingga tingkat kebisingan di sekitar area operasional.

Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

"Kalau perusahaan berdiri, mereka punya kewajiban melakukan pemantauan lingkungan secara berkala. Umumnya setiap enam bulan sekali, bahkan untuk air limbah ada yang harus diuji setiap bulan sesuai izinnya," ujar Junial Rahman Wirson, Manajer Teknis Laboratorium Lingkungan PT Surveyor Indonesia Wilayah Sentul.

Bagi masyarakat awam, proses tersebut mungkin terdengar sederhana. Nyatanya, satu sampel air limbah saja bisa melalui pengujian terhadap sekitar 30 parameter berbeda.

Mulai dari kandungan logam berat seperti timbal dan arsen, kadar amonia, nitrat, sianida, hingga parameter yang akrab di telinga para pegiat lingkungan seperti BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:34 WIB

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:31 WIB

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:21 WIB

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

×