- Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
- Surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Estimasi total gaji dan tunjangan Gubernur BI mencapai puluhan juta rupiah.
Suara.com - Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Langkah ini mengakhiri masa pengabdian panjang Perry Warjiyo selama delapan tahun memimpin Bank Indonesia (BI).
Surat pengunduran diri Perry dikabarkan telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Minggu (26/7/2026).
Di balik kabar pengunduran diri tersebut, publik pun dibuat penasaran besaran gaji yang dikantongi orang nomor satu di Bank Indonesia ini setiap bulannya.
![(Kiri-Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Sosialisasi Tata Kelola Ekspor SDA Strategis dan Implementasi Peraturan Pemerintah tentang DHE yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/21/27498-gubernur-bank-indonesia-perry-warjiyo.jpg)
Aturan Gaji Gubernur BI
Berdasarkan UU Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia, besaran gaji Gubernur BI memang memiliki mekanisme yang unik dibandingkan pejabat negara lainnya.
Dalam Pasal 51 ayat (1) disebutkan bahwa Dewan Gubernur BI berwenang menetapkan sendiri besaran gaji, penghasilan lain, dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, hingga Deputi Gubernur.
Meski punya kewenangan otonom, tetap ada batasannya. Pada ayat (2) dijelaskan bahwa gaji Gubernur BI maksimal dua kali lipat dari gaji pegawai dengan jabatan tertinggi di internal BI.
Hingga saat ini, Bank Indonesia memang tidak pernah mengumumkan secara resmi nominal gaji pemimpin mereka ke publik.
Namun, sejumlah data menyebutkan gaji pokok Gubernur BI berada di kisaran Rp170 juta hingga Rp199 juta per bulan. Jika dihitung setahun, angka ini nyaris menyentuh Rp2,4 miliar.
Namun, jika menghitung take home pay alias total penghasilan bersih termasuk berbagai tunjangan, angkanya diperkirakan jauh lebih besar, yakni mencapai Rp200 juta hingga Rp250 juta per bulan.
Sebagai perbandingan, berikut kisaran gaji di internal Bank Indonesia berdasarkan data yang beredar:
- Gubernur BI: Rp41 juta – Rp100 juta (gaji pokok dalam catatan internal) hingga Rp250 juta (take home pay).
- Deputi Gubernur: Rp35 juta – Rp50 juta.
- Level Eksekutif: Rp25 juta – Rp70 juta.
- Staf Operasional/Teller: Mulai dari Rp2,5 juta.
Fasilitas Mewah dan Tunjangan Melimpah
Tak hanya gaji pokok yang jumbo, posisi Gubernur BI juga dibekali berbagai fasilitas mentereng.
Selain Tunjangan Hari Raya (THR), Perry Warjiyo selama menjabat juga mendapatkan tunjangan transportasi, fasilitas kesehatan khusus, hingga dana representasi untuk keperluan diplomasi ekonomi.
Tak ketinggalan, ada pula insentif berbasis kinerja yang besarannya disesuaikan dengan capaian organisasi setiap tahunnya.
Besaran ini bersifat dinamis karena harus dibahas dan disetujui oleh Komisi XI DPR RI melalui Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI).