Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Nur Khotimah

Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
Upacara 17 Agustus di Istana. (www.setneg.go.id)
baca 10 detik
  • Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka resmi dibuka mulai 5 Agustus 2026, dan peserta yang memperoleh undangan wajib mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan.
  • Aturan busana dibuat untuk memastikan seluruh peserta tampil rapi, sopan, dan sesuai dengan suasana resmi upacara kenegaraan di Istana Merdeka.
  • Berikut panduan lengkap mengenai aturan berpakaian peserta Upacara 17 Agustus 2026 di Istana, agar tidak terkendala saat mengikuti rangkaian acara.

Suara.com - Pendaftaran peserta Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026.

Masyarakat yang berhasil memperoleh undangan nantinya juga wajib mematuhi sejumlah ketentuan, termasuk aturan berpakaian selama mengikuti upacara kenegaraan.

Aturan busana tersebut dibuat agar seluruh peserta tampil rapi, sopan, dan selaras dengan suasana resmi peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Karena itu, pemenang tiket sebaiknya memahami ketentuan pakaian sebelum hadir di lokasi upacara.

Tak sedikit peserta yang terlalu fokus mengikuti proses "war tiket", tetapi lupa mempersiapkan pakaian yang sesuai dengan ketentuan panitia.

Padahal, penggunaan busana yang tidak memenuhi aturan dapat menghambat proses keikutsertaan dalam acara resmi di Istana Merdeka.

Seperti apa aturan berpakaian yang harus dipatuhi peserta Upacara 17 Agustus di Istana? Simak panduan lengkap mengenai ketentuan busana yang telah ditetapkan panitia sebelum menghadiri upacara kenegaraan tersebut.

Aturan Pakaian Upacara 17 Agustus di Istana, Pakai Baju Apa?

Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Peserta yang berhasil mendapatkan undangan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka wajib memperhatikan ketentuan pakaian yang telah ditetapkan panitia.

Aturan ini dibuat agar seluruh tamu undangan tampil rapi, sopan, serta menghormati jalannya acara kenegaraan yang berlangsung secara khidmat.

baca juga

Berdasarkan panduan resmi dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, tamu undangan masyarakat umum dianjurkan mengenakan pakaian nasional atau busana adat dari daerah masing-masing.

Penggunaan pakaian adat menjadi bagian dari upaya menampilkan keberagaman budaya Indonesia sekaligus mencerminkan semangat persatuan dalam peringatan Hari Kemerdekaan.

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa salah satu jenis pakaian yang dapat digunakan pada acara kenegaraan adalah pakaian nasional, yakni pakaian yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia sesuai ketentuan yang ditetapkan Panitia Negara.

Sementara itu, Perpres Nomor 71 Tahun 2018 juga mengatur bahwa pada upacara bendera dalam acara kenegaraan, jenis pakaian yang dapat digunakan meliputi Pakaian Sipil Lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran, dan pakaian nasional.

Ketentuan penggunaannya disesuaikan dengan jabatan atau kedudukan masing-masing peserta serta diatur oleh Panitia Negara, seperti berikut ini:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:02 WIB

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

10 Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Warna Pakaian agar Penampilan Makin Serasi

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:09 WIB

7 Pakaian yang Tidak Boleh Dicuci Pakai Mesin Cuci, Bisa Bikin Rusak Seketika

7 Pakaian yang Tidak Boleh Dicuci Pakai Mesin Cuci, Bisa Bikin Rusak Seketika

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

×