Skakmat Kaum Pesimis, Mahfud MD Paparkan Kemajuan Indonesia Sejak Merdeka yang Kerap Dilupakan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Skakmat Kaum Pesimis, Mahfud MD Paparkan Kemajuan Indonesia Sejak Merdeka yang Kerap Dilupakan
Mahfud MD menyampaikan refleksi kemerdekaan Republik Indonesia yang kini memasuki usia 80 tahun. [YouTube]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan refleksinya atas pencapaian usia ke-80 Kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, meski korupsi dan ketidakadilan masih menjadi keluhan utama, hal tersebut tidak seharusnya membuat masyarakat putus asa dan berhenti bersyukur.

"Dengan segala kekurangannya kita ini sudah maju meskipun ada berbagai keluhan tentang korupsi dan ketidakadilan, itu tidak harus membuat kita putus asa dan tidak boleh menyebabkan kita tidak mensyukuri kemerdekaan ini dan menganggap Indonesia itu tidak ada gunanya," kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus terus dipertahankan sebagai negara merdeka.

"Yang telah memberi banyak kepada kita kemajuan-kemajuan dan kesejahteraan meskipun belum seluruhnya," ujarnya.

Alasan utama Mahfud mengajak masyarakat untuk bersyukur adalah karena setiap era kepemimpinan, sejak kemerdekaan, selalu membawa kemajuan pesat di berbagai bidang.

Ia mencontohkan sektor pendidikan, di mana kini semakin banyak anak bangsa yang bisa berkuliah di luar negeri berkat dukungan beasiswa pemerintah—sesuatu yang sulit dibayangkan beberapa dekade lalu.

Jumlah perguruan tinggi negeri pun meningkat pesat, dengan total lulusan mencapai lebih dari 18 juta orang.

"Orang-orang desa masuk ITB sudah hal biasa. Yang dulu di awal tahun 70-an tidak terbayangkan, apalagi sampai ke luar negeri. Ini harus disyukuri karena kita merdeka," ujarnya.

baca juga

Selain pendidikan, Mahfud juga menyoroti kemajuan signifikan di bidang ekonomi, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

"Tapi coba Anda bayangkan perkembangan penurunan jumlah orang miskin di Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan data yang ia kutip, pada masa Presiden Soekarno yang memerintah sejak 1945, angka kemiskinan berhasil diturunkan sebesar 44 persen.

Selanjutnya, pemerintahan Presiden Soeharto selama 32 tahun berhasil menekan angka kemiskinan hingga tersisa 18 persen.

"Lalu terjadi reformasi, diukur sampai Pak SBY berhenti jadi presiden pada 2014, orang miskin tinggal 11,7 persen. Terus Pak Jokowi memerintah dua kali."

"Sekarang ini orang miskin pada tahun 2024 saat akhir pemerintahan Pak Jokowi sudah tinggal 8,7 persen. Artinya apa? Dengan segala kekurangannya kita ini sudah maju," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat

Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:23 WIB

Mahfud MD Sakit Hati ketika Reza Rahadian Dituduh Orator Bayaran saat Unjuk Rasa di DPR

Mahfud MD Sakit Hati ketika Reza Rahadian Dituduh Orator Bayaran saat Unjuk Rasa di DPR

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:55 WIB

Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!

Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:57 WIB

Terkini

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

×