Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Yasinta Rahmawati

Minggu, 01 November 2026 | 12:29 WIB
Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya
Ilustrasi Paspor. (Unsplash)
baca 10 detik
  • Orang tua wajib menyiapkan dokumen identitas dan akta sebelum mengajukan pembuatan paspor untuk anak.
  • Permohonan pembuatan paspor anak dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi M-Paspor.
  • Kantor Imigrasi Yogyakarta menetapkan biaya penerbitan paspor anak berdasarkan jenis dokumen yang dipilih.

Suara.com - Paspor menjadi dokumen wajib bagi setiap warga negara Indonesia (WNI), termasuk anak-anak, yang ingin bepergian ke luar negeri. Karena itu, orang tua perlu mengetahui cara membuat paspor anak agar proses pengajuan dokumen perjalanan tersebut berjalan lancar.

Anak di bawah usia 17 tahun wajib memiliki paspor tersendiri untuk melakukan perjalanan internasional.

Pembuatan paspor anak pada dasarnya memiliki prosedur yang hampir sama dengan paspor orang dewasa. Namun, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan identitas orang tua.

Mengutip informasi Kantor Imigrasi Yogyakarta, berikut syarat, tahapan pembuatan, serta biaya yang perlu diketahui sebelum mengajukan paspor anak.

1. Siapkan Dokumen Persyaratan Paspor Anak

Sebelum mengajukan permohonan, orang tua perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi. Berdasarkan ketentuan pembuatan paspor anak, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • KTP elektronik ayah atau ibu.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran anak.
  • Akta perkawinan atau buku nikah orang tua.
  • Fotokopi paspor biasa ayah atau ibu jika memilikinya.
  • Paspor biasa lama jika anak sudah pernah memiliki paspor.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang jika anak pernah mengganti nama.

Pastikan data identitas pada setiap dokumen sesuai agar tidak menghambat proses pemeriksaan di kantor imigrasi.

Dalam kondisi tertentu, seperti orang tua bercerai, meninggal dunia, atau anak berada dalam pengasuhan wali, petugas dapat meminta surat pernyataan dan dokumen pendukung terkait hak asuh atau perwalian.

2. Daftar Permohonan melalui Aplikasi M-Paspor

Cara membuat paspor anak selanjutnya adalah mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Orang tua dapat membuat akun, mengisi data pemohon sesuai identitas anak, serta mengunggah dokumen yang diminta. Setelah itu, pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan yang tersedia.

baca juga

Pastikan seluruh informasi sudah benar sebelum mengirimkan permohonan. Kesalahan pengisian data dapat menghambat proses verifikasi.

3. Lakukan Pembayaran Biaya Paspor

Setelah mendapatkan kode pembayaran, orang tua perlu melunasi biaya pengurusan paspor sesuai jenis dokumen yang dipilih.

Simpan bukti pembayaran karena dapat diperlukan saat proses pemeriksaan administrasi. Perhatikan juga batas waktu pembayaran yang tertera pada aplikasi agar jadwal kedatangan tidak dibatalkan.

4. Datang ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan

Pada tanggal yang sudah dipilih, orang tua perlu datang ke kantor imigrasi bersama anak dengan membawa dokumen asli dan fotokopinya.

Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan, kemudian melakukan pengambilan foto, data biometrik jika memungkinkan, serta wawancara sesuai prosedur.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan proses pemeriksaan selesai, permohonan paspor akan diproses untuk penerbitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

7 Cara Daftar Kuota Antrean Aplikasi M-Paspor, Apa Saja Dokumennya?

7 Cara Daftar Kuota Antrean Aplikasi M-Paspor, Apa Saja Dokumennya?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:23 WIB

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 12:11 WIB

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:02 WIB

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:00 WIB

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

×