- Eko Hadi Santoso merupakan lulusan Akpol 1999.
- Ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
- Eko mendapat promosi menjadi jenderal bintang dua pada Agustus 2026.
Suara.com - Eko Hadi Santoso Akpol tahun berapa menjadi pertanyaan yang muncul setelah perwira tinggi Polri tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Nama Eko Hadi Santoso turut terseret dalam perkara dugaan penyadapan yang juga melibatkan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution.
Eko Hadi Santoso merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, terutama penanganan tindak pidana terorisme dan narkotika.
Sepanjang kariernya, Eko pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hingga Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Berikut profil dan perjalanan karier Eko Hadi Santoso.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret sejumlah nama petinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Profil dan Perjalanan Karier Eko Hadi Santoso
Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol pada 1999, ia menjalani sejumlah penugasan, terutama di satuan reserse dan penanganan tindak pidana khusus.
Namanya mulai dikenal ketika dipercaya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.
Dua tahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabag Monev) Robinopsnal Bareskrim Polri.
Pada 2022, Eko mendapat promosi menjadi perwira tinggi Polri dan bertugas di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Kariernya berlanjut ketika dipercaya memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada 2025. Jabatan tersebut membuatnya terlibat langsung dalam berbagai pengungkapan kasus peredaran narkotika.
Kasus Narkoba yang Pernah Ditangani Eko Hadi Santoso
Selama bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika, termasuk perkara yang melibatkan anggota kepolisian.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi pada Februari 2026. Saat itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus narkotika.
Pada Juni 2026, tim Bareskrim Polri juga mengungkap penyelundupan 325 kilogram sabu senilai Rp585 miliar yang berasal dari jaringan Thailand-Indonesia di Lhokseumawe, Aceh.
Selain itu, aparat mengungkap penyelundupan puluhan kilogram sabu asal Malaysia di sejumlah wilayah, termasuk Langsa, Bekasi, dan Dumai.
Pengungkapan lainnya dilakukan melalui penggerebekan tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 di Batam yang disebut terafiliasi dengan jaringan bandar narkoba.
Pada Juli 2026, Eko kembali menangani perkara narkotika yang melibatkan aparat kepolisian. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman yang saat itu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Pardiman diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah anggota Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh.
Jabatan Terbaru Eko Hadi Santoso
Setelah memimpin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Eko mendapat promosi pangkat menjadi jenderal bintang dua pada Agustus 2026. Ia kemudian menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol.
Namun, setelah pergantian pucuk pimpinan Polri pada Oktober 2026, Eko mengalami mutasi jabatan. Ia dipindahtugaskan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Namanya kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto bersama Listyo Sigit Prabowo dan Ahrie Sonta Nasution.