Cara Cek Apakah NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Bisa Lewat HP

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 05 November 2026 | 13:25 WIB
Cara Cek Apakah NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Bisa Lewat HP
Ilustrasi Pinjol (pixabay)
baca 10 detik
  • Masyarakat wajib menjaga kerahasiaan NIK pada KTP karena berisiko disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online tanpa izin.
  • Pengecekan riwayat kredit dapat dilakukan secara online melalui situs iDebKu OJK atau dengan mendatangi langsung kantor OJK.
  • Korban penyalahgunaan NIK harus segera melapor kepada penyelenggara pinjol, kepolisian, serta menyampaikan pengaduan resmi melalui layanan Kontak OJK 157.

Suara.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan data pribadi yang perlu dijaga kerahasiaannya.

Pasalnya, data tersebut berisiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kondisi ini bisa merugikan korban karena muncul tagihan atau catatan pinjaman yang sebenarnya tidak pernah diajukan.

Bahkan, penyalahgunaan identitas dapat memengaruhi riwayat kredit seseorang jika pinjaman tersebut tercatat dalam sistem informasi keuangan.

Untuk mengantisipasinya, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui layanan resmi yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu cara untuk memeriksa penggunaan NIK dalam pengajuan pinjaman adalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan.

1. Cek Melalui Website iDebKu OJK

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui layanan iDebKu yang menyediakan informasi debitur dalam SLIK OJK.

baca juga

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi iDebKu OJK.
  2. Pilih menu Pendaftaran.
  3. Isi informasi yang diminta untuk mengecek ketersediaan layanan.
  4. Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, dan alamat.
  5. Unggah dokumen identitas serta dokumen pendukung sesuai ketentuan.
  6. Isi alamat email dan nomor telepon aktif.
  7. Periksa kembali data, kemudian kirim permohonan.

Setelah permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran untuk memantau proses pemeriksaan.

2. Pantau Status Permohonan iDebKu

Setelah mengajukan permintaan informasi debitur, kamu bisa memantau prosesnya melalui website iDebKu OJK.

Caranya, buka kembali situs iDebKu, kemudian pilih menu Status Layanan. Masukkan nomor pendaftaran yang diperoleh sebelumnya untuk mengetahui perkembangan permohonan.

Jika hasil pemeriksaan sudah tersedia, informasi debitur dapat dilihat sesuai petunjuk layanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengecek Apakah Nomor HP Kita Terdaftar di Pinjol Tanpa Izin

Cara Mengecek Apakah Nomor HP Kita Terdaftar di Pinjol Tanpa Izin

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:20 WIB

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 17:21 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Krim untuk Kulit Kendur Usia 50 Tahun, Mulai Rp19 Ribuan

6 Rekomendasi Krim untuk Kulit Kendur Usia 50 Tahun, Mulai Rp19 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 13:26 WIB

Kronologi Kecelakaan Maut Avanza dan Vario di Lombok: Pasutri Tewas, Bayi Luka-Luka

Kronologi Kecelakaan Maut Avanza dan Vario di Lombok: Pasutri Tewas, Bayi Luka-Luka

Bali | Kamis, 05 November 2026 | 13:25 WIB

Cara Cek Apakah NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Bisa Lewat HP

Cara Cek Apakah NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol, Bisa Lewat HP

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 13:25 WIB

Jokowi-Kaesang Temui Massa Pendukung Usai Sidang, Tapi Ogah Orasi dari Atas Mobil Komando

Jokowi-Kaesang Temui Massa Pendukung Usai Sidang, Tapi Ogah Orasi dari Atas Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:24 WIB

Dipecundangi Persib Bandung, Kapten Melbourne Victory Ribut dengan Suporter

Dipecundangi Persib Bandung, Kapten Melbourne Victory Ribut dengan Suporter

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 13:23 WIB

Sinopsis Fire Investigator, Dracin Thriller Xu Kai dan Liu Yi Tie di Youku

Sinopsis Fire Investigator, Dracin Thriller Xu Kai dan Liu Yi Tie di Youku

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 13:20 WIB

3 Bedak Mengandung Kolagen untuk Wajah Segar dan Awet Muda di Usia 50 Tahun

3 Bedak Mengandung Kolagen untuk Wajah Segar dan Awet Muda di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 13:19 WIB

AC Nyala Seharian Buat Udara Kamar Kering? 5 Humidifier Terbaik untuk Mengatasi Udara Gersang

AC Nyala Seharian Buat Udara Kamar Kering? 5 Humidifier Terbaik untuk Mengatasi Udara Gersang

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 13:19 WIB

Di Persidangan Jokowi Pamer Lulus KKN UGM dengan Nilai A: Kami Bikin Tulisan Program PKK

Di Persidangan Jokowi Pamer Lulus KKN UGM dengan Nilai A: Kami Bikin Tulisan Program PKK

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:19 WIB

Tertawa Lebar Lihat Ijazah Jokowi, Roy Suryo Janji Akan Ungkap Hal Janggal

Tertawa Lebar Lihat Ijazah Jokowi, Roy Suryo Janji Akan Ungkap Hal Janggal

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:17 WIB

×