- Mantan Presiden Joko Widodo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk bersaksi pada Kamis, 5 November 2026.
- Jokowi menunjukkan dokumen ijazah asli dari tingkat sekolah dasar hingga universitas guna membuktikan keabsahannya dalam sidang Roy Suryo.
- Terdakwa Roy Suryo menanggapi dokumen tersebut dengan tertawa lebar serta menyatakan akan menyampaikan penjelasan detail pada kesempatan lain.
Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kehadiran Jokowi bertujuan untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi membawa serta dan menunjukkan dokumen ijazahnya secara langsung di hadapan Majelis Hakim dan para pengunjung sidang.
Dokumen yang dibawa mencakup ijazah lengkap mulai dari tingkat sekolah dasar hingga ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada.
Pihak Roy Suryo dan kuasa hukumnya memang kerap mendesak kehadiran dokumen fisik ini sebelumnya demi menguji keabsahannya.
Di sisi lain, pihak Jokowi berharap pembuktian langsung di ruang sidang ini bisa mengakhiri polemik ijazah yang selama ini dipermasalahkan.
Suasana sidang mendadak mencuri perhatian ketika dokumen fisik tersebut ditunjukkan secara terbuka kepada hadirin.
Roy Suryo yang duduk tepat di hadapan Jokowi tertawa lebar melihat dokumen yang dibawa oleh eks Wali Kota Solo hingga Gubernur DKI Jakarta itu.
Meski tertawa dan menyebut dokumen itu palsu, Roy Suryo memilih untuk menyimpan penjelasan rincinya untuk waktu yang lain.

“Palsu, aku bilang palsu. Nanti detailnya ada pada saat giliran kami ya. Nanti saya jelaskan,” singkat Roy di sela skorsing sidang.
Ketika awak media bertanya lebih lanjut mengenai ciri-ciri kepalsuan tersebut, Roy Suryo enggan buru-buru membeberkannya.
“Iya, nanti akan ada ya. Ada yang menarik,” ucapnya.