Hasil Sidang Pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 11:30 WIB
Hasil Sidang Pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara
Agus Nurpatria (ANTARA)

LINIMASA - Terdakwa Agus Nurpatria dijatuhi vonis hukuman 2 tahun penjara atas keterlibatan perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di mana Agus dituntut hukuman 3 tahun penjara.

Terpidana Agus terlibat atas perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Agus terlibat dalam kasus tersebut dengan 6 terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Dalam kasus tersebut, Agus dinyatakan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo pada persidangan hari Senin (13/2/2023) atas keterlibatannya dalam dua perkara, pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan. Sementara istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sedangkan dalam persidangan hari Selasa (14/2/2023), Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara. Serta Bharada E yang divonis 1,5 tahun penjara

Serta, terdakwa lain dalam perkara perintangan penyidikan yaitu Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara. Sementara terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara. (Sumber: Suara.com).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara!

BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara!

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:44 WIB

Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Jalani Sidang Vonis Esok, JCW Prediksi Tak Jauh dari Tuntutan JPU

Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Jalani Sidang Vonis Esok, JCW Prediksi Tak Jauh dari Tuntutan JPU

Jogja | Senin, 27 Februari 2023 | 10:43 WIB

Jalan Depan PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga Jelang Vonis Hendra Kurniawan: Semangat Jenderal, Dari Teman Mancing

Jalan Depan PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga Jelang Vonis Hendra Kurniawan: Semangat Jenderal, Dari Teman Mancing

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:38 WIB

Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:31 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tewas Gantung Diri di Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tewas Gantung Diri di Penjara, Benarkah?

Your Say | Senin, 27 Februari 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:10 WIB

Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal

Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:07 WIB

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:05 WIB

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Nobar Film "Pesta Babi" di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah

Nobar Film "Pesta Babi" di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah

Bali | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan

Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:00 WIB