Hasil Sidang Pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 11:30 WIB
Hasil Sidang Pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara
Agus Nurpatria (ANTARA)

LINIMASA - Terdakwa Agus Nurpatria dijatuhi vonis hukuman 2 tahun penjara atas keterlibatan perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di mana Agus dituntut hukuman 3 tahun penjara.

Terpidana Agus terlibat atas perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Agus terlibat dalam kasus tersebut dengan 6 terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Dalam kasus tersebut, Agus dinyatakan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim menjatuhi hukuman mati kepada Ferdy Sambo pada persidangan hari Senin (13/2/2023) atas keterlibatannya dalam dua perkara, pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan. Sementara istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sedangkan dalam persidangan hari Selasa (14/2/2023), Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara. Serta Bharada E yang divonis 1,5 tahun penjara

Serta, terdakwa lain dalam perkara perintangan penyidikan yaitu Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara. Sementara terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto divonis 1 tahun penjara. (Sumber: Suara.com).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara!

BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara!

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:44 WIB

Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Jalani Sidang Vonis Esok, JCW Prediksi Tak Jauh dari Tuntutan JPU

Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Jalani Sidang Vonis Esok, JCW Prediksi Tak Jauh dari Tuntutan JPU

Jogja | Senin, 27 Februari 2023 | 10:43 WIB

Jalan Depan PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga Jelang Vonis Hendra Kurniawan: Semangat Jenderal, Dari Teman Mancing

Jalan Depan PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga Jelang Vonis Hendra Kurniawan: Semangat Jenderal, Dari Teman Mancing

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:38 WIB

Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:31 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tewas Gantung Diri di Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tewas Gantung Diri di Penjara, Benarkah?

Your Say | Senin, 27 Februari 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Misi Mencari Cuan Jalur Langit: Cek Shio-mu, Siapa Tahu Takdirmu Jadi Miliarder Setelah Opor Habis

Misi Mencari Cuan Jalur Langit: Cek Shio-mu, Siapa Tahu Takdirmu Jadi Miliarder Setelah Opor Habis

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 13:35 WIB

Quartararo Abaikan Hasil MotoGP Brasil, Salip Marc Marquez Lebih Penting di Tengah Masa Sulit

Quartararo Abaikan Hasil MotoGP Brasil, Salip Marc Marquez Lebih Penting di Tengah Masa Sulit

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 13:35 WIB

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 13:30 WIB

Daftar Lengkap Bengkel Siaga 24 Jam Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Balik Lebih Tenang

Daftar Lengkap Bengkel Siaga 24 Jam Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Balik Lebih Tenang

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 13:28 WIB

Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras

Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 13:28 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Promo Indomaret Super Hemat hingga 1 April 2026, Stok Kebutuhan Rumah Murah Meriah

Promo Indomaret Super Hemat hingga 1 April 2026, Stok Kebutuhan Rumah Murah Meriah

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 13:22 WIB

Hantu Masa Lalu dan Teka-teki 19 Triliun dalam Novel Tentang Kamu

Hantu Masa Lalu dan Teka-teki 19 Triliun dalam Novel Tentang Kamu

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 13:20 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB