Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 10:31 WIB
Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David [Youtube]

Baru-baru ini, tersangka kasus penganiayaan terhadap Davis (17) yaitu Mario Dandi Satriyo (20) didesak oleh beberapa pihak untuk dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Beberapa pihak mengaitkan bahwa kasus penganiayaan ini mirip dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui bahwa Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J. Mantan Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut berakhir dengan vonis hukuman mati.

Sementara itu, desakan yang datang untuk Mario Dandy untuk dikenakan pasal tersebut ternyata bukanlah tanpa alasan. Sebelum bertindak, ia terlebih dulu membahasnya dengan Shane Lukas (19) yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, berdasarkan video yang beredar, anak pejabat pajak tersebut sempat menyebut tidak takut apabila korban melapor kepada polisi atau bahkan sampai kehilangan nyawa. Hal tersebutlah yang memicu adanya rencana pembunuhan dibalik aksi penganiayaan tersebut.

"Nggak takut gue anak orang mati, lapor, lapor an***g," kata Mario dalam video yang beredar.

Adapun sosok yang mendesak untuk Mario Dandy dijerat pasal pembunuhan berencana yaitu anggota Komisi III DPR RI yakni Habiburokhman. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut sangatlah keji dan sudah sepantasnya diberikan hukuman yang berat karena korban berpotensi meninggal dunia.

"Saran saya, pelaku dikenakan Pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, karena dengan penganiayaan yang keji maka sangat besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia," tuturnya, pada Jumat (24/2/2023).

Desakan lainnya juga datang dari LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum dari David. Pihak tersebut tidak hanya meminta Mario Dandy, tetapi juga Shane Lukas untuk dijerat pasal perencanaan pembunuhan. Sat ini mereka akan mengarahkan hal tersebut agar bisa betul-betul diterapkan.

Tidak hanya itu, anggota Komisi III DPR lainnya yaitu dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid juga meminta polisi agar menjerat Mario Dandy dengan pasal pembunuhan berencana. Ia menyebut tindakan tersebut layaknya manusia yang kesetanan hingga menyebut kemanusiannya hilang.

Melansir dari Suara.com, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek turut mengutarakan hal yang serupa. Ia menyebut bahwa Mario sudah sepatutnya dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana.

Oleh karenanya, Mario Dandy disebut-sebut bisa dikenakan hukuman mati seperti yang terjadi pada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo disebut-sebut telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam pengusutan penyebab kematian Brigadir J sehingga melanggar Pasal 48 UU ITE juncto pasal 55 KUHP. Oleh karenanya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus ini.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Larang Anak Buahnya Mengendarai Moge: Melanggar Asas Kepatutan Publik!

Buntut Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Larang Anak Buahnya Mengendarai Moge: Melanggar Asas Kepatutan Publik!

| Senin, 27 Februari 2023 | 10:15 WIB

Bukan Pelaku, Kenapa Orang Tua Mario Dandy Satrio Habis Jadi Bulan-bulanan Warganet?

Bukan Pelaku, Kenapa Orang Tua Mario Dandy Satrio Habis Jadi Bulan-bulanan Warganet?

Lifestyle | Senin, 27 Februari 2023 | 10:30 WIB

Alissa Wahid Sedih Wajah David Sudah Tidak Seperti Dulu Setelah Dihajar Mario Dandy

Alissa Wahid Sedih Wajah David Sudah Tidak Seperti Dulu Setelah Dihajar Mario Dandy

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:14 WIB

Kondisi David Masih Memprihatinkan, Ayah Tolak Damai dengan Mario Dandy Hingga Bersiap 'Seret' AG

Kondisi David Masih Memprihatinkan, Ayah Tolak Damai dengan Mario Dandy Hingga Bersiap 'Seret' AG

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 10:02 WIB

Publik Suarakan Keadilan untuk David, Polres Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga

Publik Suarakan Keadilan untuk David, Polres Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga

| Senin, 27 Februari 2023 | 10:00 WIB

Bukan Mario Dandy, Media Asing Salah Pasang Foto David GadgetIn Saat Soroti Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Bukan Mario Dandy, Media Asing Salah Pasang Foto David GadgetIn Saat Soroti Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Entertainment | Senin, 27 Februari 2023 | 09:49 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB