Tindakan Ilegal yang Tak Boleh Dilakukan Petarung UFC Saat Baku Hantam di Oktagon

Suara Linimasa

Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:00 WIB
Tindakan Ilegal yang Tak Boleh Dilakukan Petarung UFC Saat Baku Hantam di Oktagon
Petarung MMA asal Indonesia, Jeka Seragih (UFC)

- Menarik rambut.

- Membanting kepala atau leher lawan ke kanvas.

- Serangan ke tulang belakang atau bagian belakang kepala.

- Serangan tenggorokan dalam bentuk apa pun, atau berusaha meraih trakea.

- Jari terentang ke arah wajah atau mata lawan.

- Serangan siku ke bawah menunjukkan arah jam 12 hingga arah jam 6. Gerakan ini disebut dengan istilah 12-6 elbow.

- Serangan groin--mengarah ke area di bawah perut atau kemaluan--dalam bentuk apa pun.

- Menendang ataupun menyiku dengan kaki kepada kepala lawan yang masih berada di posisi duduk atau berbaring.

- Menginjak lawan yang sedang dalam posisi di bawah atau ground.

baca juga

- Memegang sarung tangan atau celana pendek lawan.

- Memegang atau meraih pagar atau jaring oktagon dengan jari tangan atau kaki.

- Melakukan gerakan manipulasi sendi kecil seperti berusaha mematahkan jari tangan atau kaki lawan. 

- Melempar lawan dari ring oktagon atau area pertempuran

- Sengaja menempatkan jari ke luka yang telah didapat petarung dalam baku hantam.

- Mencakar, mencubit atau memelintir bagian tubuh lawan.

- Mengulur waktu (menghindari kontak dengan lawan, sengaja atau konsisten menjatuhkan atau memalsukan cedera).

- Menggunakan bahasa kasar atau caci maki lawan di area pertempuran.

- Mengabaikan instruksi wasit.

- Perilaku tidak sportif yang menyebabkan cedera pada lawan.

- Menyerang lawan setelah bel berbunyi tanda berakhirnya sebuah ronde dalam pertarungan.

- Menyerang lawan saat atau selama istirahat di tiap jeda ronde.

- Menyerang lawan yang berada di bawah asuhan wasit.

- Gangguan dari sudut seniman bela diri campuran. Gangguan ini diartikan sebagai tindakkan ataupun aktivitas dari corner man yang mengganggu jalannya pertarungan atau menyebabkan keuntungan kepada salah satu petarung. 

Corner man pun tidak diperkenankan ikut campur atau memengaruhi tindakan yang diambil wasit hingga berujung pada tidak adilnya keputusan yang diambil wasit.

Hukuman

Petarung bisa saja terkena diskualifikasi setelah melakukan beberapa kombinasi pelanggaran atau pelanggaran yang mencolok. 

Selain itu, pelanggaran dapat mengakibatkan poin dikurangi oleh pencatat angka resmi dari skor kontestan yang menyinggung. Pencatat angka--bukan juri--akan bertanggung jawab untuk menghitung skor sebenarnya setelah memperhitungkan pengurangan poin.

Hanya wasit yang dapat menilai pelanggaran. Jika wasit tidak menyebut pelanggaran, hakim tidak boleh membuat penilaian sendiri dan tidak harus memasukkan faktor tersebut ke dalam perhitungan penilaian mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Darren Till Dicoret UFC Akibat Cedera, Bisa Balik Lagi?

Darren Till Dicoret UFC Akibat Cedera, Bisa Balik Lagi?

Linimasa | Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:30 WIB

CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:02 WIB

UFC 285: Cyril Gane Harap Jon Jones Tampil Tak Mengecewakan

UFC 285: Cyril Gane Harap Jon Jones Tampil Tak Mengecewakan

Linimasa | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×