Terkait Pemilu Ditunda, Pakar Hukum: Putusan PN Jakpus Aneh dan Mengejutkan

Suara Linimasa | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:45 WIB
Terkait Pemilu Ditunda, Pakar Hukum: Putusan PN Jakpus Aneh dan Mengejutkan
Feri Amsari (ist)

LINIMASA - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari mengatakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menyatakan Pemilu 2024 ditunda merupakan keputusan yang aneh dan mengejutkan.

Menurutnya, putusan PN Jakpus itu juga disebut telah melanggar melanggar peraturan Mahkamah Agung.

"Tentu putusan ini mengejutkan karena sebenarnya banyak aturan yang dilanggar, salah satunya yang paling penting dilanggar oleh PN Jakpus itu adalah pasal 10 dan pasal 11 dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019," kata Feri Amsari.

Lebih lanjut, Feri mengatakan dalam Peraturan Mahkamah Agung tersebut sudah mengubah kompetensi dan yuridiksi PN dalam penanganan kasus perbuatan melanggar hukum (PMH).

"Jika kemudian ada yang mengajukan perkara PMH ke pengadilan negeri maka (seharusnya) pengadilan negeri akan melimpahkannya ke pengadilan tata usaha negara. Jika pun pengadilan negeri sudah menjalankan perkara tersebut karena luput, khilaf, misalnya, maka harus diputus tidak dapat diterima," tuturnya.

"Aturan ini terang benderang sudah dari 2019, sudah ada tradisi di pengadilan negeri untuk melimpahkan perkara PMH ke PTUN, rata-rata semua ditolak (PN), boleh dilihat catatannya," katanya.

Maka dari itu, Feri mengatakan langkah PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara menjadi sebuah tindakan aneh.

"Makanya aneh, tiba-tiba khusus untuk PMH ini diajukan di PN Jakarta Pusat, kemudian dijalankan bahkan diputuskan perkaranya. Jadi, ini sudah dilanggar," ujarnya.

Kemudian, Feri menambahkan, hal penting lainnya yang dilanggar adalah Undang-Undang Dasar 1945 yang jelas-jelas menyebutkan asas Pemilu itu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta dilaksanakan lima tahun sekali.

"Putusan (PN Jakpus) ini, hebatnya Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi bahkan tidak punya kewenangan untuk kemudian menunda pemilu karena setiap penundaan itu adalah cacat konstitusional," tuturnya. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Vonis Hakim dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding

Terkait Vonis Hakim dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:30 WIB

Ketua MPR Tegaskan PN Tidak Bisa Jadi Dasar Pemilu Ditunda

Ketua MPR Tegaskan PN Tidak Bisa Jadi Dasar Pemilu Ditunda

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 22:00 WIB

KY Diminta Periksa Hakim PN Jakpus Terkait Putusan Pemilu 2024 Ditunda

KY Diminta Periksa Hakim PN Jakpus Terkait Putusan Pemilu 2024 Ditunda

Riau | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:46 WIB

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatanya Untuk Menunda Pemilu, Partai Prima Lakukan Intervensi dan Punya Bekingan?

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatanya Untuk Menunda Pemilu, Partai Prima Lakukan Intervensi dan Punya Bekingan?

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:01 WIB

Tiga Hakim PN Jakpus Penghukum KPU untuk Tunda Pemilu Dilaporkan ke KY dan MA!

Tiga Hakim PN Jakpus Penghukum KPU untuk Tunda Pemilu Dilaporkan ke KY dan MA!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris

Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:21 WIB

Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap

Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:18 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Film Peaky Blinders: The Immortal Man, Lebih Personal Kendati Melelahkan

Film Peaky Blinders: The Immortal Man, Lebih Personal Kendati Melelahkan

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:10 WIB

Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean

Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:06 WIB

5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar

5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:05 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran

Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB