LINIMASA - Nama Linda Pudjiastuti menjadi sorotan banyak pihak usai mengaku telah nikah siri dengan terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa.
Hal senada diungkapkan kuasa hukum Linda Pudjiastuti, Adriel Viari Purba yang membenarkan pernyataan Linda di persidangan Teddy Minahasa soal statusnya sebagai istri siri.
Adriel menyebut Linda sudah menikah siri dengan Teddy Minahasa di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
"Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, nikahnya di Sukabumi," ujar Adriel dalam keterangannya kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada (7/3/2023).
Diketahui, proses nikah siri antara Teddy Minahasa dan Linda ini terjadi usai mereka berdua pulang dari Laut China Selatan.
Linda ingin Nikah Siri dengan Teddy Minahasa karena tidak mau terus melakukan dosa.
"Itu (pernikahan) terjadi setelah pulang dari Laut China Selatan, karena mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda enggak mau karena itu berdosa, 'Saya mau nikah dulu secara agama'," ujarnya.
Membantah pernyataan kuasa hukum Teddy Minahasa soal nikah siri beda agama, rupanya Linda dan Teddy saat itu menikah setelah mereka berdua sudah satu agama.
"Terus yang disampaikan beda agama, di situ mereka sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid, Anda mau percaya silahkan, tidak percaya juga silahkan," ujarnya.
Baca Juga: 2 Alasan yang Bikin AG, Pacar Mario Dandy Ditahan atas Kasus Penganiayaan ke David
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Teddy Minahasa dan Linda menjadi terdakwa dalam kasus penjualan 1 Kg sabu seharga Rp400 juta kepada bandar narkoba di Jakarta Utara.
Selain Teddy dan Linda terdapat 11 orang yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba 1 kg.
Mereka diantaranya Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, AKBP Dody Prawiranegara.