"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi nggak perlu niatnya tiga," ungkap UAS.
Kasus lainya adalah jika seseorang tidak sempat bayar utang puasa Ramadhan.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwasanya masih bisa melaksanakan puasa Qadha yang tidak sempat itu setelah bulan Ramadhan lewat.
Caranya adalah dengan tetap puasa Qadha Ramadhan sekaligus membayar fidyah.
Fidyah atau denda yang dimaksud adalah memberi makan orang miskin selama satu hari.
"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum mengqadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ungkap UAS.
Ustadz Abdul Somad menegaskan bayar fidyah itu bukan satu kali makan, melainkan 3 kali sehari memberi makan.
"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," pungkas UAS.