Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Pasutri Baru Wajib Tahu

Suara Linimasa

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:30 WIB
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Pasutri Baru Wajib Tahu
Ilustrasi mandi, cara mandi wajib pria (Freepik)

LINIMASA - Mandi wajib merupakan ibadah yang harus dilakukan setelah suami istri berhubungan badan.

Pasangan suami istri baru wajib mengetahui cara mandi wajib yang benar setelah berhubungan badan yang benar dan sesuai dengan syari’at.

Syarat Air untuk Mandi Wajib

( (2/ 211

Artinya : dari Safinah dia berkata, “Abu Bakar, sahabat Rasulullah SAW berkata, “Dahulu Rasulullah SAW mandi dengan satu Sha’ air (empat Mudd), dan bersuci (wudhu) dengan satu Mudd.” (H.R.Muslim)

Ukuran Sho’ adalah setara dengan empat Mudd, sementara satu Mud setara dengan 4/3 Rithl (pendapat Hanafiyyah, Setara dengan dua Rithl). 

Satu Sha’ setara dengan 2,748 liter atau 2172 Gram, sementara satu Mud setara dengan 0,687 Liter atau 543 Gram.

Selain itu, air yang digunakan untuk mandi wajib juga harus suci dan mensucikan.

Tata Cara Mandi Wajib Ala Rasulullah SAW

Kaligrafi tulisan Arab Nabi Muhammad SAW (pixabay)
Kaligrafi tulisan Arab Nabi Muhammad SAW (pixabay) (sumber:)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, istri Nabi Muhammad SAW, Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anhu menjelaskan bagaimana Rasulullah SAW mandi wajib.

baca juga

"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Al Bukhari)

Berdasarkan hadits di atas, dapat disimpulkan tata cara mandi junub setelah berhubungan badan adalah sebagai berikut:

1. Niat Mandi Wajib

2. Mencuci kedua telapak tangan

3. Berwudhu seperti wudhu shalat.

4. Memasukan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokannya ke kulit kepala.

5. Menyiramkan air ke atas kepala dengan kedua telapak tanganya sebanyak 3 kali.

6. Mengalirkan air ke seluruh kulit di tubuh.

Demikian informasi seputar tata cara mandi wajib yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasutri Ingin Hamil Jangan Berhubungan Seks Setiap Hari! Kepala BKKBN: Nanti Sperma Bisa Habis

Pasutri Ingin Hamil Jangan Berhubungan Seks Setiap Hari! Kepala BKKBN: Nanti Sperma Bisa Habis

Lifestyle | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:53 WIB

Punya Gangguan Kesuburan, Pasutri Harus Tahu Tak Selalu Bayi Tabung Lho Solusinya

Punya Gangguan Kesuburan, Pasutri Harus Tahu Tak Selalu Bayi Tabung Lho Solusinya

Health | Selasa, 07 Maret 2023 | 06:15 WIB

Geger Penemuan Mayat Pasutri di Padang Pariaman, Istri Tewas di Kamar dan Suami Tergantung di Belakang Rumah

Geger Penemuan Mayat Pasutri di Padang Pariaman, Istri Tewas di Kamar dan Suami Tergantung di Belakang Rumah

Sumbar | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:03 WIB

Pria di Rokan Hilir Pukuli Wanita Muda yang Menolak Berhubungan Intim

Pria di Rokan Hilir Pukuli Wanita Muda yang Menolak Berhubungan Intim

Riau | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:34 WIB

Cara Mandi Junub dan Sunnahnya untuk Pengantin Baru, Wajib Dilakukan Usai Berhubungan Seks!

Cara Mandi Junub dan Sunnahnya untuk Pengantin Baru, Wajib Dilakukan Usai Berhubungan Seks!

Lifestyle | Senin, 27 Februari 2023 | 18:55 WIB

Terkini

Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!

Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

7  Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!

7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

4 Padu Paddan OOTD Sleek Minimalist ala Heo Nam Joon untuk Segala Momen!

4 Padu Paddan OOTD Sleek Minimalist ala Heo Nam Joon untuk Segala Momen!

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45 WIB

Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa

Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:44 WIB

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:20 WIB

Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung

Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung

Sulsel | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:19 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma

Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:15 WIB

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:13 WIB

×