Apakah Boleh Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an ke WC? Simak Penjelasan Buya Yahya

Suara Linimasa

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:45 WIB
Apakah Boleh Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an ke WC? Simak Penjelasan Buya Yahya
Penceramah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya. (Bidik layar YouTube Al-Bahjah TV)

LINIMASA - Membaca Al-Qur'an di zaman sekarang sudah dipermudah dengan hadirnya aplikasi di Smartphone.

Keagungan Al-Qur'an sudah tidak bisa diragukan lagi, bahkan saking sucinya perempuan yang sedang dalam keadaan haid diharamkan untuk membaca dan membawa Al-Qur'an.

Membawa dan membaca Al-Qur'an harus dalam keadaan suci dari hadas kecil dan hadas besar.

Pernah dalam sebuah ceramah, Buya Yahya ditanya soal hukum membawa smartphone yang di dalamnya ada aplikasi Al-Qur'an ke toilet.

Rupanya, jamaah Buya Yahya itu sudah cukup cerdas, ia sudah tahu jika mushaf Al-Qur'an tidak boleh dibawa ke kamar mandi.

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bukankah Mushaf Al-Qur’an tidak boleh dibawa ke kamar mandi/wc?," tanya salah seorang Jamaah.

Kemudian, jamaah itu melanjutkan pertanyaannya dengan menyebut jika perkembangan teknologi sekarang sudah memungkinkan seseorang menginstal aplikasi Al-Qur'an di handphone.

Jamaah itu lalu bertanya soal hukum membawa Smartphone (yang terinstal Al-Qur'an) ke toilet.

"Nah seiring dengan perkembangan teknologi sehingga di hp saja sudah ada aplikasi Al-Qur’an begitu juga Hadits dan doa-doa. Bagaimana hukumnya kalau seandainya hp yang ada aplikasi Al-Qur’annya itu dibawa masuk ke kamar mandi/wc?," tanya jamaah Buya Yahya.

baca juga

Dikutip dari Buya Yahya ORG, Buya Yahya menjelaskan hukum membawa mushaf Al-Qur'an ke kamar mandi itu makruh.

"Hukum membawa mushaf Al Qur’an ke dalam kamar mandi adalah makruh," tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menyebut jika kamar mandi memang bukan tempat yang mulia. Meski begitu hukumnya tidak sampai ke derajat haram.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan untuk menghindari perbuatan membawa mushaf Al-Qur'an ke toilet.

"Karena kamar mandi adalah bukan tempat yang mulia, tapi tidak sampai haram. Juga sebagai seorang Muslim sebaiknya menghindar dari hal-hal yang demikian," ujar Buya Yahya.

Meski begitu, ternyata hukum membawa mushaf Al-Qur'an ke toilet itu ternyata bisa jadi tidak makruh.

Buya Yahya menyebutkan hukumnya tidak makruh apabila takut Mushaf Al-Qur'an itu takut terinjak.

"Akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau keinjak maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga," ujar Buya Yahya.

Lantas Bagaimana Hukumnya kalau Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an?

Buya Yahya menjawab handphone yang di dalamnya ada nama-nama Allah atau kalimat Al-Qur'an itu termasuk makruh apabila dibawa ke kamar mandi.

"HP atau apapun (tidak harus mushaf) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al-Qur’an maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi," kata Buya Yahya.

Termasuk di dalamnya, Smartphone yang di wallpapernya ada ayat Al-Quran atau nama Allah itu hukumnya makruh apabila dibawa ke kamar mandi.

"Hukumnya HP juga sama akan menjadi makruh jika memang saat itu di layarnya tertampilkan ayat Al Qur’an atau nama nama Allah. Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke kamar mandi," tegas Buya Yahya.

Terakhir, Buya Yahya menegaskan jika boleh membawa smartphone yang terinstal aplikasi Al-Quran itu tidak makruh dan tidak haram jika aplikasi itu dalam keadaan ditutup.

"Tapi di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram," ujar Buya Yahya.

Demikian informasi seputar hukum membawa smartphone yang terinstal aplikasi Al-Qur'an ke toilet, semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT

Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT

Linimasa | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB

iPhone 11 Pro Max, Smartphone Spek Sultan Harga Merakyat

iPhone 11 Pro Max, Smartphone Spek Sultan Harga Merakyat

Jogja | Rabu, 15 Maret 2023 | 19:14 WIB

Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini

Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:04 WIB

Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Linimasa | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:00 WIB

Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah

Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah

Linimasa | Senin, 13 Maret 2023 | 21:30 WIB

Terkini

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×