Tok, Berkas Perkara 'AG' Sang Pujaan Hati Mario Dandy Lengkap, Besok Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 22:15 WIB
Tok, Berkas Perkara 'AG' Sang Pujaan Hati Mario Dandy Lengkap, Besok Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Mario Dandy dan kekasih, AG. (Twitter)

LINIMASA - Perkembangan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap anak petinggi Banser memasuki babak baru.

Berkas perkara AG (15) sang pujaan hati Mario Dandy sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejari Jaksel besok Selasa, 21 Maret 2023.

Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Senin, (20/3/2023).

“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yakni AG (15), sore ini (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak Kejaksaan,” kata Hengki sebagaimana dilansir dari Antara.

Hengki mengungkapkan tahap selanjutnya yang akan dilakukan setelah berkas perkara lengkap adalah melimpahkan pelaku beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan.

Rencananya tahap pelimpahan berkas ini akan dilakukan pada Selasa, (21/3/2023).

"Rencananya, pihak penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan besok (21/3/2023)," ujar Hengki.

Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan.

Ade Sofyan membenarkan soal pelimpahan tahap 2 di Kejari Jaksel yang akan dilaksanakan pada Selasa, 21/3/2023 besok.

“Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok di Kejari Jakarta Selatan,” kata dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, AG (15) ditahan Polda Metro Jaya karena merupakan teman perempuan dari tersangka MDS (20) yang terbukti menganiaaya D (17) di daerah Pesanggrahan.

Atas perbuatanya itu, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3/2023).

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki.

Proses penahanan AG oleh pihak kepolisian tetap menggunakan dasar Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy

Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:34 WIB

Tompi Sentil Iman Generasi Muda Lewat Lagu Religi, Termasuk Mario Dandy

Tompi Sentil Iman Generasi Muda Lewat Lagu Religi, Termasuk Mario Dandy

Entertainment | Senin, 20 Maret 2023 | 20:06 WIB

Berkas Lengkap, Polda Metro Bakal Serahkan AG Pacar Mario Dandy ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Polda Metro Bakal Serahkan AG Pacar Mario Dandy ke Kejari Jaksel Besok

News | Senin, 20 Maret 2023 | 17:59 WIB

Chandra Asri Komitmen Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak

Chandra Asri Komitmen Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak

Bisnis | Senin, 20 Maret 2023 | 14:28 WIB

Butterfly Effect Mario Dandy: 5 Pejabat Ini 'Digoreng' Abis Gegara Pamer Harta

Butterfly Effect Mario Dandy: 5 Pejabat Ini 'Digoreng' Abis Gegara Pamer Harta

News | Senin, 20 Maret 2023 | 11:05 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB