Meski Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Pesan Kapolri kepada Korlantas

Suara Linimasa

Selasa, 16 Mei 2023 | 09:25 WIB
Meski Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Pesan Kapolri kepada Korlantas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/M Yasir)

LINIMASA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kembali memberikan izin kepada anggota Satuan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan tilang manual atau tilang di tempat.

Sebelumnya, Kapolri memutuskan untuk menghapus tilang manual sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli).

Meskipun tilang manual kembali diberlakukan, Kapolri menitipkan pesan penting. Ia mengingatkan anggota Korps Lalu Lintas (Polantas) untuk tidak mencoba menerima suap atau melakukan praktik pungutan liar (pungli).

"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti siding,” jelas Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/5/2023).

“Adapun bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang di tempat," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga meminta kepada pengendara yang terkena tilang untuk tidak mencoba memberikan suap kepada petugas di lapangan. Apabila tindakan tersebut dilakukan, pasti akan ditindaklanjuti.

Seiring dengan dilakukannya kembali tilang manual, kepolisian akan melakukan sosialisasi yang lebih gencar, baik melalui media sosial, satuan kewilayahan, maupun edukasi kepada masyarakat.

Nantinya, polisi akan lebih mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Tilang di tempat untuk menguatkan serta saling menguatkan baik dalam tilang ETLE dan tilang manual terus dikembangkan untuk ruas-ruas yang tidak menjangkau oleh ETLE," tuturnya.

baca juga

Ramadhan melanjutkan, Kapolri juga telah mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan kembali tilang manual.

Ia menjelaskan bahwa tilang manual hanya akan diberlakukan pada jenis pelanggaran tertentu dan di wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

 "Itu sudah dikeluarkan STR Kapolri tentang penegakan hukum lalu lintas jalan dengan tilang di tempat untuk pelanggaran tertentu dan belum terjangkau ETLE," pungkasnya.

Alasan untuk memberlakukan kembali tilang manual adalah karena ada masukan dari para ahli transportasi dan ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum dengan menggunakan tilang manual atau tilang di tempat masih dibutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Jabar Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual pada 1 Juni

Polda Jabar Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual pada 1 Juni

Linimasa | Selasa, 16 Mei 2023 | 09:05 WIB

CEK FAKTA: Listyo Sigit Takut ke Sambo Gegara Punya Catatan Hitam Kapolri

CEK FAKTA: Listyo Sigit Takut ke Sambo Gegara Punya Catatan Hitam Kapolri

Linimasa | Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:22 WIB

Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Ilegal Kapolri? Cek Faktanya!

Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Ilegal Kapolri? Cek Faktanya!

Linimasa | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:01 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi pada 18-21 April, Begini Kata Korlantas

Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi pada 18-21 April, Begini Kata Korlantas

Linimasa | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:00 WIB

Kapolri Siap Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Impor Pakaian Bekas

Kapolri Siap Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Impor Pakaian Bekas

Linimasa | Minggu, 19 Maret 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB