KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 07 September 2026 | 17:25 WIB
KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa saksi Irwan Arifin pada Senin (7/9/2026) terkait pembayaran mobil tersangka Eno Bowo Susilo.
  • Penyidik menyita satu unit mobil baru dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Bengkulu.
  • Penggeledahan di rumah Kadis PUPR Bengkulu menghasilkan penyitaan barang bukti uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemesanan dan pembayaran satu unit mobil baru oleh pihak swasta yang kini berstatus tersangka, Eno Bowo Susilo (EBS).

Hal tersebut didalami melalui pemeriksaan terhadap Irwan Arifin dari pihak showroom mobil sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Untuk saksi IRW, penyidik meminta keterangan terkait pemesanan dan pembayaran satu unit mobil baru oleh pengusaha Saudara EBS, di mana atas mobil tersebut telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Eno diduga memberikan sejumlah aset kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Aset tersebut di antaranya berupa mobil, apartemen, hingga rumah mewah.

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap

Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam proses pengembangan perkara, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bengkulu. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Bengkulu.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai lebih dari Rp4 miliar.

“Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

baca juga

Adapun perkara yang sedang dikembangkan berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

News | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

News | Senin, 07 September 2026 | 13:52 WIB

Terkini

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Menghadapi Infertilitas dan Pentingnya Pendampingan Tepat bagi Pasangan Usia Subur

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:19 WIB

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Tok! MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×