Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T

Suara Linimasa

Rabu, 28 Juni 2023 | 16:03 WIB
Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
Yusuf Mansur (Instagram/@yusufmansurnew)

LINIMASA - Investasi batu bara yang melibatkan Yusuf Mansur tengah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini mengabulkan sebagian gugatan perdata terkait wanprestasi bisnis Yusuf Mansur yang diajukan oleh Zaini Mustofa.

Zaini Mustofa mengajukan gugatan agar Yusuf Mansur dan pihak terkait mengganti kerugian akibat wanprestasi bisnis batu bara yang mencapai Rp98 triliun. 

Putusan pengadilan menyatakan bahwa Yusuf Mansur, Adiansyah, PT Adi Partner Perkasa, dan BMT Darussalam Madani terbukti ingkar janji atau melakukan wanprestasi. Hakim memerintahkan para tergugat untuk mengganti rugi sebesar Rp1,2 miliar.

Merespons putusan pengadilan tersebut, Yusuf Mansur telah mengajukan banding pada 20 Juni 2023. Dia secara langsung mengajukan permohonan banding terkait kasus ini.

Kronologi

Kasus ini bermula pada Juni 2009 di Masjid Darussalam, Kota Wisata Bogor. Saat itu, Yusuf Mansur memperkenalkan Adiyansyah kepada para jamaah masjid dan mempresentasikan investasi batu bara kepada mereka. 

Adiyansyah dianggap sebagai Direktur PT Adi Partner Perkasa yang memiliki izin usaha pertambangan di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Menurut Zaini Mustofa, Adiyansyah memposisikan dirinya sebagai seorang "Crazy Rich" dari Kalimantan Selatan dan mengklaim memiliki cadangan batu bara yang melimpah. Dia mengajak jamaah untuk berinvestasi dengan janji keuntungan 28% setiap bulan.

Meskipun jamaah tidak mengenal Adiyansyah secara pribadi, mereka mempercayai investasi ini karena promosi yang gencar dari Yusuf Mansur. Para investor pun mulai menyetorkan dana dalam jumlah yang fantastis. 

baca juga

Sayangnya, setelah beberapa pembayaran awal, pengembalian investasi mulai macet pada Januari 2010. Adiyansyah tiba-tiba menghilang, dan para investor yang marah meminta penjelasan kepada Yusuf Mansur. Dalam pertemuan terakhir, Yusuf Mansur meyakinkan mereka bahwa investasi mereka aman.

Namun, lebih dari satu dekade berlalu dan para investor tidak mendapatkan kejelasan mengenai investasi mereka. Uang yang telah disetorkan lenyap begitu saja. Zaini Mustofa akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap lima pihak, termasuk PT Adi Partner Perkasa, Adiyansyah, Yusuf Mansur, BMT Madani Darussalam, dan Yayasan Darul Qur'an.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun

Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:45 WIB

Gegara Ambil Kunyit, 5 Fakta Warga Gresik Dianiaya Ketua RW hingga Tewas

Gegara Ambil Kunyit, 5 Fakta Warga Gresik Dianiaya Ketua RW hingga Tewas

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:41 WIB

Maling Kambing di Batu Bara Tewas Dikeroyok Massa, Polisi Tangkap 4 Warga

Maling Kambing di Batu Bara Tewas Dikeroyok Massa, Polisi Tangkap 4 Warga

Sumut | Sabtu, 24 Juni 2023 | 13:49 WIB

Terkini

Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi

Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:36 WIB

PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?

PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:34 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang

4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB

Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte

Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:21 WIB

Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia

Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:21 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:15 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

×