LINIMASA - Beredar kabar terbaru terkait Pak RT menjebloskan Dewi Perssik ke Penjara, imbas permasalahan sapi kurban.
Klaim ini terdapat dalam unggahan kanal YouTube CATATAN JURNALIS pada Jumat (30/6/2023).
"Detik-detik Dewi Persik Mengamuk Didepan Ketua RT," tulis judul video.
"TAK BERKUTIK SAAT DICIDUK POLISI, PAK RT TAK SEGAN JEBLOSKAN DEWI PERSIK KEPENJARA," bunyi keterangan thumbnail video.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?
Setelah ditelusuri, tim cek fakta Linimasa Suara tidak mendapati bukti valid atas informasi yang menyebut Pak RT menjebloskan Dewi Perssik ke penjara.
Alih-alih menjelaskan soal DP diciduk polisi, narator hanya menyampaikan soal permasalahan sapi kurban yang dihadapi DP dengan Pak RT.
Bahkan dalam unggahan tersebut, narator tidak menjelaskan jika Pak RT tak segan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
Sehingga tidak adanya kesesuaian antara judul dengan isi video. Kebenaran dalam informasi ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga kini, video berdurasi 6 menit 48 detik itu telah ditonton sebanyak 125 kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Pak RT menjebloskan Dewi Perssik ke penjara merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.