LINIMASA - Sebuah klaim yang menghebohkan muncul dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Kabar yang menyebar luas adalah bahwa Johnny G Plate mengaku melakukan korupsi sebesar Rp 4 miliar per bulan dari BTS.
Selain itu, disebutkan pula bahwa Mahfud MD, tokoh terkemuka di Indonesia, mendesak agar Johnny G Plate dihukum mati.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut terbukti sebagai hoaks yang tidak memiliki bukti kredibel.
Video yang berjudul "GEGER MALAM INI || PLATE NGAKU KORUPSI 4 MILYAR PERBULAN DARI BTS, MAHFUD AMBIL LANGKAH HUKUM" telah viral di media sosial dan dikaitkan dengan penangkapan Johnny G Plate atas dugaan korupsi.
Namun, setelah melihat video secara utuh, terungkap bahwa pengunggah hanya menampilkan potongan pendapat dari Jaksa Penuntut Umum dalam kasus tersebut.
Video tersebut ternyata merupakan kumpulan klip dari beberapa media yang diambil dari konteks yang berbeda.
Selain itu, tidak ada bukti kredibel yang menunjukkan bahwa Johnny G Plate mengaku korupsi sebesar Rp 4 miliar per bulan dari BTS.
Informasi ini hanya beredar tanpa sumber yang jelas dan tidak ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Baca Juga: Cek Fakta: Ditangkap Berjamaah, Ternyata Ponpes Al Zaytun Jadi Sarang Teroris
Begitu pula dengan desakan Mahfud MD untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Johnny G Plate, tidak ada pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut.
Kesimpulan
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa klaim Johnny G Plate yang mengaku korupsi sebesar Rp 4 miliar per bulan dari BTS dan desakan Mahfud MD untuk menjatuhkan hukuman mati terhadapnya adalah hoaks.