Masa Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Suara Linimasa

Senin, 10 Juli 2023 | 12:00 WIB
Masa Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini
Lukas Enembe (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan kembali menjalani sidang terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Sidang ini dilaksanakan setelah masa pembantaran terdakwa selesai.

Mengutipdari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) daring, kata pembantaran berarti penangguhan masa penahanan dan diperjelas dengan keterangan “masa penahanan yang tidak dihitung selama dirawat di rumah sakit”. Pengertian ini tidak beda jauh dengan Pengertian yang hampir sama ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia versi cetak edisi September 2015.

Pada hari ini, sidang terdakwa Lukas Enembe memasuki tahap pembuktian. Persidangan ini akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/7/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Lukas Enembe telah selesai menjalani masa pembantaran di rumah sakit.

"Betul, informasi yang kami terima terdakwa Lukas Enembe sudah selesai menjalani pembantaran di rumah sakit," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, permohonan pembantaran Lukas Enembe telah disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Lukas menjalani pembantaran dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli.

Setelah masa pembantaran selesai, Lukas Enembe dikembalikan ke Rutan Cabang KPK pada tanggal 7 Juli. Di sana, dia akan ditahan selama persidangan berlangsung.

"Sejak Jumat (7/7) yang bersangkutan sudah kembali ditahan di Rutan Cabang KPK," ucapnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Nonaktif Papua, Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe

Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Nonaktif Papua, Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe

Linimasa | Jum'at, 23 Juni 2023 | 12:05 WIB

Sidang Perdana Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar

Sidang Perdana Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar

Linimasa | Senin, 19 Juni 2023 | 17:15 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru terkait Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru terkait Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Linimasa | Selasa, 18 April 2023 | 13:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×