Bahas Restitusi, Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir di Persidangan

Suara Linimasa Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2023 | 06:00 WIB
Bahas Restitusi, Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir di Persidangan
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta agar orang tua terdakwa Mario Dandy Satriyo hadir di persidangan untuk membahas restitusi atau ganti kerugian dari pelaku kepada korban, yang diusulkan diusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Perlu kami sampaikan juga, berkaitan dengan restitusi, kami juga memberikan kesempatan Saudara, kami berharap pada saat itu juga Saudara gunakan sebaik-baiknya ya, baik untuk terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ujar Hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Mendengar permintaan tersebut, penasihat hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga menanyakan maksud dari restitusi yang disampaikan Hakim Alimin.

"Kan ada permintaan (restitusi). Saudara kan harus tanggapi, Saudara tanggapi, tanggapi ini, ada permintaan (restitusi) ini, Saudara tanggapi," jawab Alimin menjelaskan.

Tim jaksa turut menambahkan maksud dari Hakim Alimin, ia mengatakan pihak terdakwa Mario menyanggupi berapa restitusi yang bisa dibayarkan.

"Maksud majelis hakim di sini, kan kemarin dari LPSK sudah menyampaikan lewat penuntut umum kepada majelis hakim bahwa nilai dari restitusi itu Rp120 miliar sekian. Dari pihak penasihat hukum kesanggupan masing-masing (restitusinya) berapa. Apakah sependapat dengan nilai itu atau punya nilai yang lain,” papar jaksa.

Kemudian, Hakim Alimin pun berharap perwakilan dari keluarga terdakwa Mario Dandy dapat dihadirkan untuk membahas restitusi itu, baik Ibu Mario untuk hadir secara langsung atau ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, secara daring.

“Ini kan permohonan (restitusi) yang disampaikan penuntut umum. Saudara bisa ‘oh kami tidak sependapat’. Boleh. Kan gitu. Kami juga berharap, karena terungkap di persidangan, kalau dari pihak keluarga (terdakwa Mario) ada yang bisa datang, kalau ibunya datang mungkin lebih baik. Ibunya. Bapaknya kan kita tahu sendiri. Kalau bisa dihadirkan, tidak masalah. Zoom Meeting kalau memungkinkan. Bagaimana, saudara bisa komunikasi dengan penasihat Saudara? Apakah ibunya perlu yang hadir atau bapaknya melalui Zoom Meeting," pungkas Alimin.

Baca Juga: Cek Fakta: Terlihat Jelas Bekas Ciuman Amanda Manopo di Leher Arya Saloka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI