Bahas Restitusi, Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir di Persidangan

Suara Linimasa | Suara.com

Rabu, 19 Juli 2023 | 06:00 WIB
Bahas Restitusi, Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir di Persidangan
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta agar orang tua terdakwa Mario Dandy Satriyo hadir di persidangan untuk membahas restitusi atau ganti kerugian dari pelaku kepada korban, yang diusulkan diusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Perlu kami sampaikan juga, berkaitan dengan restitusi, kami juga memberikan kesempatan Saudara, kami berharap pada saat itu juga Saudara gunakan sebaik-baiknya ya, baik untuk terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ujar Hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Mendengar permintaan tersebut, penasihat hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga menanyakan maksud dari restitusi yang disampaikan Hakim Alimin.

"Kan ada permintaan (restitusi). Saudara kan harus tanggapi, Saudara tanggapi, tanggapi ini, ada permintaan (restitusi) ini, Saudara tanggapi," jawab Alimin menjelaskan.

Tim jaksa turut menambahkan maksud dari Hakim Alimin, ia mengatakan pihak terdakwa Mario menyanggupi berapa restitusi yang bisa dibayarkan.

"Maksud majelis hakim di sini, kan kemarin dari LPSK sudah menyampaikan lewat penuntut umum kepada majelis hakim bahwa nilai dari restitusi itu Rp120 miliar sekian. Dari pihak penasihat hukum kesanggupan masing-masing (restitusinya) berapa. Apakah sependapat dengan nilai itu atau punya nilai yang lain,” papar jaksa.

Kemudian, Hakim Alimin pun berharap perwakilan dari keluarga terdakwa Mario Dandy dapat dihadirkan untuk membahas restitusi itu, baik Ibu Mario untuk hadir secara langsung atau ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, secara daring.

“Ini kan permohonan (restitusi) yang disampaikan penuntut umum. Saudara bisa ‘oh kami tidak sependapat’. Boleh. Kan gitu. Kami juga berharap, karena terungkap di persidangan, kalau dari pihak keluarga (terdakwa Mario) ada yang bisa datang, kalau ibunya datang mungkin lebih baik. Ibunya. Bapaknya kan kita tahu sendiri. Kalau bisa dihadirkan, tidak masalah. Zoom Meeting kalau memungkinkan. Bagaimana, saudara bisa komunikasi dengan penasihat Saudara? Apakah ibunya perlu yang hadir atau bapaknya melalui Zoom Meeting," pungkas Alimin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadir sebagai Saksi di Persidangan Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Aktor yang Awasi TKP Bisa Ditindak Pidana

Hadir sebagai Saksi di Persidangan Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Aktor yang Awasi TKP Bisa Ditindak Pidana

| Selasa, 11 Juli 2023 | 15:33 WIB

Hari Ini, Saksi dari Jaksa Dihadirkan dalam Sidang Terdakwa Mario Dandy

Hari Ini, Saksi dari Jaksa Dihadirkan dalam Sidang Terdakwa Mario Dandy

| Kamis, 06 Juli 2023 | 10:11 WIB

Mario Dandy Senyum Salting Saat Kuasa Hukum Bacakan Chat Mesra dari Sang Mantan, 'Gua Masih Sayang Sama Lo'

Mario Dandy Senyum Salting Saat Kuasa Hukum Bacakan Chat Mesra dari Sang Mantan, 'Gua Masih Sayang Sama Lo'

| Rabu, 05 Juli 2023 | 18:03 WIB

Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

| Rabu, 05 Juli 2023 | 11:13 WIB

Hadir di Persidangan, Amanda Benarkan Mario Dandy Sempat Ancam Tembak David Ozora

Hadir di Persidangan, Amanda Benarkan Mario Dandy Sempat Ancam Tembak David Ozora

| Selasa, 04 Juli 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!

Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional

SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:10 WIB

5 Toner Pad Willow Bark untuk Kulit Halus, Bebas Pori, dan Matte

5 Toner Pad Willow Bark untuk Kulit Halus, Bebas Pori, dan Matte

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 08:10 WIB

Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL

Bos KAI: 3 Orang Masih Terperangkap di Dalam Gerbong KRL

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:08 WIB

Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia

Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:06 WIB

Gerindra Kaltim Sentil Rudy Mas'ud, Singgung Nepotisme hingga Evaluasi Anggaran

Gerindra Kaltim Sentil Rudy Mas'ud, Singgung Nepotisme hingga Evaluasi Anggaran

Kaltim | Selasa, 28 April 2026 | 08:04 WIB

Rupiah Sentuh Rp17.211, Laba Bersih Emiten Mark Dynamic Meningkat

Rupiah Sentuh Rp17.211, Laba Bersih Emiten Mark Dynamic Meningkat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:02 WIB

Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang

Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB