LINIMASA - Beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam mempercepat proses eksekusi mati Ferdy Sambo.
Klaim tersebut sebagaimana terdapat dalam unggahan kanal YouTube BENANG MERAH pada Senin (24/7/2023).
"PROSES EKSEKUSI M4T1 SAMBO DI PERCEPAT," tulis judul video.
"JOKOWI TURUN TANGAN, PERCEPAT PROSES EKSEKUSI MATI FERDY SAMBO," bunyi keterangan thumbnail video.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?
Setelah ditelusuri, tim cek fakta Suara Linimasa tidak mendapatkan bukti valid atas klaim yang menyebut Jokowi turun tangan dalam mempercepat proses eksekusi mati Ferdy Sambo.
Narator menarasikan terkait kasasi Ferdy Sambo yang ditolak dan hukuman eksekusi mati harus tetap dijalankan. Lantaran suami Putri Candrawathi itu terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Tidak ada sedikitpun bukti kuat yang menyangkut-pautkan Jokowi turun tangan dalam eksekusi mati Ferdy Sambo ini. Sehingga kebenaran dalam unggahan ini masih diragukan alias tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Sule Marah Besar Datang ke Rumah Nathalie Holscher, hingga Ibu Adzam Nangis Histeris
Hingga kini, video berdurasi 8 menit 10 detik itu telah ditonton sebanyak 9 kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Jokowi turun tangan dalam mempercepat proses eksekusi mati Ferdy Sambo merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].