Anak Muda Jangan Dikit-Dikit PayLater, Bisa Dipersulit Ajuin KPR lho

Suara Linimasa

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:01 WIB
Anak Muda Jangan Dikit-Dikit PayLater, Bisa Dipersulit Ajuin KPR lho
Ilustrasi Shopee Paylater

LINIMASA - Di era digital ini, banyak inovasi dalam sistem pembayaran yang memudahkan transaksi, salah satunya adalah layanan "beli nanti bayar sekarang" atau PayLater

Namun, penting bagi para anak muda untuk memahami dampak dari penggunaan layanan ini secara berlebihan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan penting tentang dampak negatif yang bisa muncul di masa depan akibat sering menggunakan PayLater.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa paylater telah masuk dalam sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking. Hal ini berarti bahwa tunggakan dalam layanan PayLater dapat berdampak pada skor kredit seseorang.

"PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater," ujar Friderica melansir Suara.com.

Salah satu dampak yang muncul adalah kesulitan dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Skor kredit yang buruk akibat tunggakan PayLater bisa menjadi hambatan saat ingin memiliki rumah melalui KPR.

Waspada Gunakan PayLater

Friderica mengingatkan para anak muda untuk tidak menganggap remeh utang PayLater, meskipun jumlahnya hanya ratusan ribu rupiah. Selain itu, penting untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan hanya untuk keperluan produktif.

Dalam beberapa kasus, utang PayLater dalam jumlah kecil seperti Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu bisa berdampak buruk pada credit score. Kondisi ini semakin memburuk jika pembayaran utang tidak dilakukan tepat waktu, dan bisa berujung pada kesulitan komunikasi dengan pihak yang berwenang untuk menyelesaikan utang.

"Itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu (utang PayLater), tapi kemudian jelek kan credit score-nya. Terus kemudian mereka kadang mau melunasi itunya sudah tutup kadang-kadang, jadi masih gantung, mau dihubungi susah dan lain-lain. Jadi mesti hati-hati, itu nyata di sekitar kita," kata dia.

baca juga

Perlindungan Konsumen melalui OJK

OJK telah menerima sejumlah pengaduan terkait layanan keuangan, termasuk PayLter. Total pengaduan mencapai 12.175, yang mencakup berbagai sektor seperti perbankan, financial technology (fintech), perusahaan pembiayaan, asuransi, pasar modal, dan lainnya.

Walhasil, penting bagi generasi muda untuk mengambil tindakan bijak dalam menggunakan layanan PayLater. Memahami konsekuensi dari utang dan mengelola keuangan dengan baik adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kesehatan finansial dan menghindari dampak negatif di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tips agar Terhindar dari Modus Penipuan Orang Tak Dikenal, Begini Saran OJK

Tips agar Terhindar dari Modus Penipuan Orang Tak Dikenal, Begini Saran OJK

Linimasa | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:00 WIB

Daftar Nama 6 Calon Komisioner OJK yang Sudah Digenggaman Jokowi, Siapa Saja?

Daftar Nama 6 Calon Komisioner OJK yang Sudah Digenggaman Jokowi, Siapa Saja?

Linimasa | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:07 WIB

Hati-Hati, OJK Umumkan Ada Penipuan Baru dengan Modus Surat Pemblokiran Rekening

Hati-Hati, OJK Umumkan Ada Penipuan Baru dengan Modus Surat Pemblokiran Rekening

Linimasa | Senin, 22 Mei 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:55 WIB

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:48 WIB

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:45 WIB

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:43 WIB

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:42 WIB

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:41 WIB

Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat

Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:40 WIB

3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin

3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:34 WIB

JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri

JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Video | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

×