LINIMASA - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri kedapatan hormat sambil tiduran dan tertawa saat menonton upacara HUT RI melalui siaran televisi. Video tersebut menjadi perbincangan hangat warganet.
Bahkan, pakar hukum, Jaenudin memberikan komentar terkait tingkah laku putri Doddy Sudrajat itu. Menurut Jaenudi, upacara bendera dalam peringatan HUT RI merupakan momen sakral bagi Indonesia.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin dalam video yang diunggah ulang akun TikTok @gustavsetiadi, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, sikap Mayang dan koleganya dengan menertawakan prosesi sakral tersebut bisa saja dilaporkan dengan dugaan penghinaan. Musababnya, kata dia, hal tersebut diatur dalam undang-undang dengan ancaman penjara lima tahun.
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya. Karena, bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," ujar Jaenudin.
Selain Mayang, pihak pengunggah video berisi konten menertawakan prosesi upacara 17 Agustus, yakni Lolly jiga bisa dilaporkan menggunakan pasal UU ITE dengan ancaman penjara empat tahun.
"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini bisa dikenakan sanksi pidana dengan UU ITE pasal 27 ayat 3. Kalau memang jelas terbukti, paling tidak harus ada yang melaporkan dari ormas atau masyarakat," katanya.
Jaenudin mengatakan hal tersebut bisa diproses secara hukum selama ada pihak yang melapor. Warganet tampak mendukung upaya pelaporan itu.
Siap dukung Mayang pakai baju orange," kata @mikha***.
Baca Juga: Cek Fakta: Sengaja Bikin Malu Timnas, PSSI Cabut Izin Kerja Thomas Doll dan Tavares
"Ditunggu permintaan maafnya dan baju orange ya," kata @abel**.
"Amiin semoga cepat pakai baju orange," kata @user192***.