Batas Usia Pensiun ASN Bakal Diubah, Begini Skemanya

Suara Linimasa

Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:47 WIB
Batas Usia Pensiun ASN Bakal Diubah, Begini Skemanya
BPJS Ketenagakerjaan - Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Shutterstock)

LINIMASA - Wacana perubahan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengubahan skema dana pensiun, muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Kabar ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan di balik potensi perubahan ini dan bagaimana implikasinya terhadap ASN dan keuangan negara. 

Wacana mengenai perubahan usia pensiun ASN telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir. Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat informasi mengenai batas usia pensiun ASN berdasarkan jabatan dan fungsinya. 

Menurut informasi tersebut, batas usia pensiun bagi berbagai jabatan adalah sebagai berikut:

- Pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan: 58 tahun.

- Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya: 60 tahun.

- ASN pejabat fungsional ahli utama: 65 tahun.

Pemerintah berencana untuk menyusun skema baru terkait jaminan pensiun (JP) dan tunjangan hari tua (THT) bagi ASN, yang diperkirakan akan mulai berlaku pada tahun 2024. Saat ini, skema dana pensiun yang berlaku dinilai memberikan beban yang cukup besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut pemerintah sedang mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun PNS.

“Saat ini kita melihat bahwa kita belum mengadopsi pola yang terbaik. Apakah dengan pay as you go itu yang terbaik, karena artinya dana pensiun PNS yang pensiun 10 sampai 15 tahun lalu menjadi beban hari ini,” katanya.

baca juga

Berdasarkan proyeksi, klaim JP dan THT diperkirakan akan melonjak hingga 254% pada tahun 2027 karena peningkatan likuiditas di masa mendatang. Namun, nilai manfaat atau replacement ratio dari dana pensiun saat ini dinilai masih rendah, terutama jika dibandingkan dengan saat ASN masih aktif bekerja.

Tidak hanya perubahan usia pensiun, tetapi juga skema pembiayaan dana pensiun tengah diperbincangkan. Saat ini, pemerintah menggunakan skema "pay as you go" di mana dana pensiun PNS dibayarkan pada saat PNS telah memasuki masa pensiun. 

Namun, ada pergeseran menuju skema "fully funded," di mana pemerintah akan mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulan sejak PNS tersebut mulai bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Mimika, KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Mimika, KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru

Linimasa | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:05 WIB

Erick Thohir Bakal Suntik Modal PT Wika Sebesar Rp8 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Erick Thohir Bakal Suntik Modal PT Wika Sebesar Rp8 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Linimasa | Senin, 05 Juni 2023 | 15:44 WIB

Cek Saldo Rekening! Alhamdulillah Gaji ke-13 PNS Cair, Segini Besaran Tunjangan THR ASN 2023

Cek Saldo Rekening! Alhamdulillah Gaji ke-13 PNS Cair, Segini Besaran Tunjangan THR ASN 2023

Linimasa | Minggu, 04 Juni 2023 | 21:36 WIB

Terkini

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang

Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang

Banten | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman

Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar

Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame

Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame

Bogor | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×